Redaksi Menerima kiriman tulisan baik opini, artikel dan lain-lain
Tulisan bisa dikirim via email ke alamat : pwkpii.mesir@gmail.com
Jazakumullah khairan katsiran

Sunday 23 October 2016

Urgensi Ilmu Sebagai Landasan Gerakan dan Rekayasa Sosial





Kata Kunci : Urgensi Ilmu, Landasan Gerakan, Rekayasa Sosial.


Penulis : Rona Rohmana


Ilmu memiliki hakikat yang sangat tinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dia menjadi pondasi akan segala bidang profesi yang ada di muka bumi ini, siapapun dia maka ilmu ini menjadi bagian terpenting yang mengawal dirinya dalam bersosialisasi dengan lingkungan nya. Para pakar cendikia baik dari golongan kiri ataupun golongan kanan, telah banyak sekali mendefinisikan tentang ilmu. 


Secara bahasa Ilmu berasal dari bahasa Arab ‘Alima ya’lamu ‘Ilman fahuwa ‘aalimun wal jamak ‘Ulamaa. Yang berarti mengetahui atau perbuatan untuk mengetahui segala sesuatu dengan sebenar benarnya. Selain itu,  sesuai dengan klaim barat bahwa secara latin ‘Ilmu berasal dari kata science, yang berarti pengetahuan atau pemahaman. 


Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Depdikbud 1988) memiliki dua pengertian, yaitu :    

1. Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.

2. Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin, ilmu sihir, dan sebagainya.
 

Sebagaimana telah penulis sampaikan diatas bahwa banyak para pakar ilmu yang telah mendefinisikan tentang ilmu itu sendiri, diantaranya :


1.       Menurut Prof. Dr Syed Naquib Alattas. Ilmu merupakan ketibaan makna dalam diri seseorang yang dapat menyebabkan perubahan berdasarkan ilmu yang dicapai atau diperoleh.


2.       Menurut Ashely Montagu. Ilmu ialah pengetahuan dalam satu sistem yang berasal dari studi, pengamatan juga percobaan untuk menentukan dasar prinsip tentang suatu hal yang sedang dikaji.


3.       Menurut Mohammad Hatta. Ilmu ialah sebuah pengetahuan yang teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, maupun dari dalam.


4.       Menurut Shapere (1974), konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi.


5.       Menurut Schulz (1962),Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial.


Masih banyak lagi tokoh-tokoh yang mendefinisikan tentang ilmu yang tidak mungkin dituliskan disini. Jika ditarik kesimpulan maka penulis mendefinisikan, “ilmu merupakan suatu pengetahuan hasil dari olah rasio atau hasil dari sebuah pengalaman yang membentuk pribadi seseorang, dan menjadikan seseorang melakukan perubahan dalam dirinya”


Setelah kita membahas apa itu ilmu mari kita mulai masuk pada pembahasan urgensi ilmu sebagai landasan  gerakan dan rekayasa sosial. Secara sederhana analogi dari sebuah urgensi ilmu yaitu, seseorang tidak akan yang akan pergi ke Bandung, dia tidak akan bisa sampai ke tujuannya, sebelum dia benar benar tahu, dimana dan harus bagaimana supaya sampai ke Bandung, maka proses itu disebut suatu ilmu. Analogi lainnya, seseorang yang mencintai akan terkesan menyakiti atau memata matai orang yang dicintainya, jika dia tidak memakai ilmu untuk mengungkapkan rasa cinta nya. So, ini penting, apapun yang kita inginkan maka mesti disertai ilmu seperti dalam hadits (masih perlu diteliti kebenaran haditsnya) disebutkan “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah berilmu.Barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu.Barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”


Dunia pergerakan adalah dunia yang asik, bagi seorang mahasiswa seyogyanya mencicipi warna warni pergerakan dimasa muda nya, dunia dengan perputaran roda ruh perjuangan yang dinamis dan eksotis. Seorang mahasiswa dikalangan masyarakat adalah para kaum intelek, kaum pemikir dan penggerak. Mahasiswa adalah gerbang akhir dari sebuah perjalanan intelektualnya sebelum benar benar terjun di masyarakat. Mahasiswa yang selalu dilabeli dengan Agent Of Change, Moral Force, Iron Stock atau lainnya menjadi keniscayaan untuk mengetahui arti dari sebuah pergerakan. 


Dunia pergerakan didasari atas belum adanya kesesuaian antara idelitas sosial dengan realitas sosial yang ada. Dunia pergerakan memiliki beberapa dimensi yang terkandung didalamnya seperti intelektualitas, orientasi kemasyarakatan serta gerakan yang bersifat strategis dan taktis. Dunia pergerakan berbeda dengan kegiatan kampus. Dunia pergerakan didasari atas kesadaran untuk melakukan suatu perubahan sosial yang langsung terjun di masyarakat dengan cakupan yang lebih luas dan terus menerus, sedangkan kegiatan kampus atau kita sebut dengan kegiatan kemahasiswaan, seperti belajar, masuk UKM, Senat dan ikut dikepanitiaan bisa diajdikan sebagai fasilitator untuk mengembangkan diri baik akademis maupun non-akademis. Namun, seringkali tidak terlihat batasan yang jelas antara pergerakan dengan kegiatan yang dilakukan. Sehingga sangat jelas dunia pergerakan disini lebih memiliki system yang memberikan pandangan lebih jauh untuk merekayasa perubahan sosial.


Dunia pergerakan menuntut untuk peka terhadap isu sosial masyarakat disekelilingnya, baik cakupannya nasional ataupun internasional, memaksa kita untuk keluar dari zona nyaman. Karena secara umum, setiap perubahan yang terjadi satu sama lain saling berkaitan, sehingga dunia pergerakan harus focus dalam kajian pergerakannya agar dia mampu untuk menajawab problematika yang terjadi di era globalisasi ini. 


Tentu hal ini memerlukan ilmu yang sangat luas, memerlukan wadah  untuk berlatih dalam mengembangkan wawasan dan menempa diri. Disini ilmu menjadi bagian yang sangat penting untuk mendasari setiap gerakan yang akan dilakukan dalam melakukan rekayasa perubahan masyarakat. 


Seringkali aksi dari pergerakan menimbulkan perpecahan dan menimbulkan masalah masalah dalam masyarakat, sebagai contoh bentrok antar ormas yang kerpa kali terjadi dimasyarkat kita, ormas yang katanya pemersatu umat justru disini dia menjadi pemecah dan menjadikan masyarakat berkelompok kelompok. Hal ini secara eksplisit adalah karena kurang nya ilmu atau ketidak sepahamannya suatu kelompok terhadap pergerakan itu sendiri. 


Untuk melakukan suatu rekayasa sosial tentu tidak bisa dilakukan tanpa ilmu, bagaima suatu masyarakat yang sangat majemuk bisa direkayasa perubahan nya tanpa didasari oleh sebuah ilmu, disinilah Ilmu menjadi satu satunya hal terpenting dalam perubahan sosial. 


Menurut bentuknya, perubahan sosial terjadi dengan dua bentuk perubahan, yang direncanakan (intended change) dan yang tidak direncanakan (unintended/Unplaning Change). 


Sebagai contoh perubahan sosial yang terjadi di Indonesia adalah keteraturan masyarakat Indonesia yang diatur oleh suatu system konstitusi yang diberlakukan pada masyarakatnya. Indoesia adalah negara yang berdasar pada sebuah konstitusi negara, maka dapat dikatakan bahwa disini hukum menjadi alat perubahan sosial. 


Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan (intended Change) adalah perubahan yang sudah direncanakan, direkayasa sedemikian rupa sehingga ada langkah langkah taktis yang dikerjakan, perencanaan ini disebut sebagai rekayasa sosial (social planning). Orang-orang yang mengupayakan perubahan sosial ini kemudian disebuat sebagai agent of Change. Sedangkan perubahan yang tidak dikehendakai (Unplaning change), biasanya ini terjadi tanpa dugaan atau tanpa prediksi, atau biasanya diluar kendali masyarakat, hal ini bisa saja karena kejadian bencana alam atau banjir, atau bentuk kejadian alam lainya yang memicu terjadinya perubahhan sosial. 


Jelaslah suatu pergerakan ataupun rekayasa sosial memerlukan ilmu untuk menjadikannya sebagai suatu proses yang matang, suatu social planning yang memiliki foundamental tinggi serta akurat dalam memprediksi kondisi yang akan terjadi. Maka ilmu dalam hal ini menjadi sangat urgent. Tidak mungkin suatu masyarakat bisa dirubah tanpa sebuah perencanaan yang matang dan bagaimana bisa merencanakan tanpa ilmu yang menopang akan kebutuhan rekayasa sosial tersebut. 


Disini penulis ingin menegaskan apa yang hendak disampaikan, yaitu pentingnya suatu ilmu untuk dijadikan dasar dalam suatu pergerakan baik dikalangan mahasiswa ataupun dalam kehidupan nyata dalam bermasyarakat. Baik untuk individu ataupun kelompok hendaklah selalu mengedepankan ilmu diatas segalanya. Jadilah manusia pembelajar, yang senantiasa haus dan lapar akan ilmu, dan tetaplah menjadi bodoh, agar kita senantiasa mau belajar dan meningkatkan intelektualitas kita disetiap saat dan tempat. 


Sumber Referensi : KBBI, google, dan artikel artikel rekayasa sosial.

Sumber Inspirasi : “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah berilmu.Barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu.Barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”

1 comments:

  1. Baccarat - Wolverione
    Baccarat is a very popular 바카라 사이트 game in gambling. 메리트 카지노 It is played on a real casino card game like poker, roulette, 온카지노 craps or casino games. The game is

    ReplyDelete