Oleh : Agus Solehudin
Sejarah Singkat Ilmu Logika
Logika dimulai sejak jaman Thales (624 SM - 548 SM), Filsuf pertama dari Yunani. Pemikiran Thales yang paling terkenal adalah bahwa air adalah prinsip atau asas dari alam semesta. Menurut Aristoteles saat itu Thales telah melakukan logika induktif. Setelah dikenalkan oleh Thales, sekitar tahun 472 SM-347 SM logika terus dikembangkan oleh kaum Sofis dan Plato.
Melalui buku yang berjudul To Aragnon (Alat) yang berjumlah enam, yaitu:
Categoriae menguraikan pengertian-pengertian
De interpretatione tentang keputusan-keputusan
Analytica Posteriora tentang pembuktian.
Analytica Priora tentang Silogisme.
Topica tentang argumentasi dan metode berdebat.
De sohisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir.
Aristoteles (384 SM – 322 SM) mulai mengenalkan logika melalui kriteria sistematis untuk menganalisi dan mengevaluasi argumen-argumen. Pada masa ini lah logika baru menjadi sebuah ilmu atau biasa disebut logike episteme atau dalam bahasa latin logica scientia. Penelitian logika dilanjutkan salah seorang pendiri sekolah Stoa yaitu Chrysippus (279 SM - 206 SM). Chrysippus memperkenalkan proposisi sebagai elemen fundamental dalam logika, dia menempatkan proposisi sebagai benar dan salah. Dan melakukan penelitian terhadap kebenaran dan kesalahan proposisi ditinjau dari kebenaran dan kesalahan komponen-komponennya. Ketika gereja menguasai eropa, perkembangan ilmu logika sempat tersendat dengan pelarangan terhadap pembelajaran ilmu logika.
Sedang dalam Islam, ilmu logika mulai berkembang pada abad ke-2 Hijriah, dimana terjadi penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku yang berbahasa asing, termasuk buku-buku logika Yunani. Dalam perkembangannya, para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan ilmu logika ini, Imam Nawawi dan Ibnu Sholah melarang ilmu ini, sedang al-Ghazali membolehkan belajar ilmu tersebut. Sedang jumhur ulama berpendapat bahwa ilmu logika boleh dipelajari oleh orang yang mempunyai akal yang baik dan akidah yang baik.
Definisi Ilmu Logika
Secara etimologi, logika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu logos yang artinya sabda atau pikiran. Sedang dalam bahasa arab logika diterjemahkan menjadi منطق yang berasal dari kata نطق yang berarti ucapan atau perkataan.
Banyak pengertian tentang logika atau mantiq secara terminologi, akan tetapi pengertian-pengertian tersebut tidak terlepas dari dua hal; kaidah berpikir dan menjaga akal dari kesalahan. Seperti yang diutarakan The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic (Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning). Sedang Syeikh Muhammad Ridha Al-Mudhfir mendefinisikan mantiq dengan قانونية تعصم مراعاتها الذهن عن الخطأ في الفكر آلة. Dan DR Umar Adullah Kamil mendefinisakn mantiq dengan آلة تورث قوة في النطق تعصم مراعاتها الذهن عن الوقوع في الخطأ في فكره .
Maka dapat disimpulkan bahwa Ilmu logika atau Mantiq yaitu ilmu yang membahas kaidah-kaidah penalaran yang benar sehingga dapat menjaga dan memelihara akal dari kesalahan dari pemikirannya.
Ada dua metode penalaran dalam logika; Induktif, merupakan suatu cara berpikir di mana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Deduktif, suatu cara berpikir di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Objek atau Pokok Bahasan Ilmu Logika
Tashawwurat (gambaran, term) yang akan mengantarkan pada definisi.
Tashdiqat (Keyakinan, Proposisi, premis) yang akan menghasilakn argumen atau kesimpulan.
Sedang DR. Umar Abdullah Kamil dalam bukunya Mudzakaroh fi Taisiril Al-Mantiq membagi pokok bahasan ilmu mantiq atau logika menjadi tiga :
Batasan-batasan atau lafadz-lafadz atau gambaran-gambaran, yaitu mempelajari lafadz-lafadz dari segi dalilnya (indikasi) secara logika dan macam-macamnya dan bukan mempelajari lafadz dari segi bahasa atau nahwu.
Proposisi atau tashdiqat, yaitu mempelajari qadliyyah dari segi jenisnya dan tingkat kebenarannya.
Istidlal, yaitu mempelajari tentang pengambilan dalil dari segi jenisnya, kaidah-kaidahnya dan nilainya dalam pemikiran manusia.
Manfaat mempelajari ilmu logika
Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
Terhindar dari kesalahan berpikir.
Dapat membedakan antara pemikiran yang salah dan pemikiran yang benar.
Membantu meningkatkan keyakinan terhadap Allah.
Jika Barat menggunakan logika untuk mencari kebenaran, maka muslim menggunakan logika untuk sampai pada kebenaran. Kaidah-kaidah ilmu logika ini juga dipakai dalam ilmu kalam dan ilmu ushul fiqih.
Beberapa Istilah dalam Ilmu Logika
Ilmu
Yaitu adanya kesan (cetakan) tentang gambaran sesuatu dalam pikiran. Ilmu dibagi dua Tashawwur dan Tashdiq.
Tashawwur (Gambaran, Ide, Term)
Yaitu mendapatkan sesuatu. Contoh, ketika kita melihat pena, maka tergambar dalam pikiran kita hakikat dari pena tersebut. Tashawwur dibagi dua, badihi dan nadhari.
Tashdiq (Proposisi, Premis)
Yaitu, Keyakinan terhadap sesuatu. Contoh, satu adalah setengahnya dari dua, sesungguhnya bumi bergerak. Tasdiq berada pada kalimat khobari (kalimat yang mengandung benar dan salah). Tashdiq dibagi dua, badihi dan nadhari.
Dilalah (Indikasi)
Yaitu, apa-apa yang mengharuskan untuk mendapatkan sesuatu karena mendapatkan sesuatu lain yang lazim (harus, biasa) baginya. Contoh, kita mendengar suara bel, suara bel tersebut menunjukan bahwa di depan pintu ada orang atau manusia. Maka, suara bel disebut petunjuk (dal), Manusia di depan pintu disebut yang ditunjukan olehnya (Al-madlul 'alaihi) dan bahwa mendapatkan manusia di depan pintu dengan petunjuk suara bel disebut dilalah. Dilalah dibagi dua, dilalah lafdzi (Aqli, wad'i, Thabi'i) dan dilalah ghair lafdzi (Aqli, wad'i, Thabi'i).
Kulliyatul khams
Nau'u (Macam), yaitu yang keadaan afrad-nya (bagian atau macam) mempunyai hakikat yang sama. Contoh, manusia, maka nau'u-nya adalah Abu bakar, Ahmad, Khalid dll.
Jinsu (Jenis), yaitu yang keadaan afrad-nya (bagian atau macam) mempunyai hakikat yang berbeda. Contoh, Hewan, maka Jenisnya adalah manusia, sapi, unta dll.
Fasal (Hal pembeda atau istimewa), yaitu yang membedakan antara macam (Na'u) yang satu dengan macam-macam lain yang berserikat atau terikat dalam satu jenis. Contoh, Natiq (berpikir) menjadi Fasal bagi manusia yang membedakannya dengan hewan-hewan yang lain.
'Arad Khas (Sifat khusus), yaitu sifat khusus untuk satu na'u. Contoh, tertawa merupakan sifat khusus untuk manusia saja.
'Arad 'Am (Sifat umum), sifat untuk macam-macam (anwa') yang berbeda. Contoh, berjalan merupakan sifat untuk manusia, kerbau, kuda dan lainnya.
Definisi (Ta'rif)
Yaitu, menjelaskan hakikat sesuatu atau menjelaskan maknanya. Ta'rif dibagi tiga; Ta'rif bil Had , ta'rif birrasmi, ta'rif billafdhi.
Qadliyyah (Proposisi, Premis)
Yaitu, lafadz yang mengandung benar dan salah dengan sendirinya. Qadliyyah dibagi menjadi dua, syartiyyah dan hamliyyah.
Qadliyyah hamliyyah adalah menyandarkan keberadaan sesuatu kepada sesuatu yang lain, dan ketiadaan sesuatu pada sesuatu yang lain. Contoh, Alam semesta itu bergerak, maka alam semesta disebut maudu' (diterangkan) dan bergerak disebut mahmul (yang menerangkan) sedang itu disebut rabithah (penghubung/pengikat). Qadliyyah hamliyyah kadang bersifat mujabah kulliyah (positif universal) ditandai dengan kata-kata semua atau seluruh, mujabah juziyyah (positif partikular) ditandai dengan kata sebagian, salibah kulliyyah (negatif universal) ditandai dengan kata-kata tidak satupun, salibah juziyyah (negatif partikular) ditandai dengan kata-kata sebagian tidak.
Qadliyyah syartiyyah terbentuk dari dua qadhiyyah hamliyah yang dihubungkan dengan huruf syarat seperti, "jika" dan "setiap kali". Contoh, jika kamu datang maka aku akan memuliakanmu. Maka, jika kamu datang disebut muqaddam (astecedent) dan aku akan memuliakanmu disebut tali (konsekuen). Qadliyyah syartiyyah dibagi dua, qadliyyah syartiyyah muttashilah dan qadliyyah syartiyyah munfashilah.
qadliyyah syartiyyah muttashilah adalah qadliyyah yang mengharuskan adanya korelasi dan koeksistensi antara muqaddam dan tali dalam keberadaannya secara lazim (aturan). Contoh, jika matahari terbit maka siang pun datang. Sedang qadliyyah yang menuntut adanya penolakan disebut qadliyyah syartiyyah munfasilah, seperti, angka itu genap, ataupun ia ganjil. Qadliyyah syartiyyah munfashilah dibagi menjadi tiga; haqiqah, mani'atul jam'i, mani'atul khuluw.
Qadliyyah syartiyyah haqiqah adalah dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu dan tidak mungkin meniadakan keduanya. Contoh bilangan itu ganjil atau genap, maka tidak mungkin bilangan itu tidak genap tidak juga ganjil dan tidak mungkin bilangan itu genap juga ganjil, tapi harus salah satunya, bilangan itu ganjil atau genap. Qadliyyah syartiyyah mani'atul jam'i adalah dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi mungkin meniadakan keduanya. Contoh, sesuatu ini hitam atau putih, tidak mungkin sesuatu itu putih juga hitam, tapu mungkin saja sesuatu itu tidak putih juga tidak hitam tapi warna yang lain. Qadliyyah syartiyyah mani'atul khuluw adalah dimana mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi tidak mungkin meniadakan keduanya. Contoh, sesuatu ini bukan putih atau bukan hitam, maka mungkin saja sesuatu itu tidak hitam juga tidak putih, tapi tidak mungkin sesuatu itu hitam juga putih.
Silogisme (Qiyas) dan Generalisasi (Istiqrai)
Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (Qadliyyah) dan sebuah konklusi (kesimpulan, natijah).
Silogisme terdiri dari; Silogisme Katagorik (Qiyas Iqtirani), Silogisme Hipotetik (Qiyas Istitsnai Ittishali) dan Silogisme Disyungtif (Qiyas Istitsnai Infishali).
- Silogisme Katagorik (Qiyas Iqtirani)
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik (qadliyyah hamliyyah). Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis (Muqaddamah) yang kemudian dibagi dua menjadi premis mayor (Muqaddamah Kubra) dan premis minor (Muqaddamah Shughra). Sedang yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term, ausath). Silogisme Katagorik mepunyai empat bentuk :
Bentuk pertama; Term penengah menjadi yang menerangkan (mahmul) pada premis minor dan menjadi yang diterangkan (Maudu') pada premis mayor. Contoh :
Premis minor : Semua besi adalah tembaga (term penengah)
Premis mayor : Semua tembaga (term penengah) akan mencair jika dipanaskan .
Konklusi : Semua besi akan mencair jika dipanaskan.
Agar bentuk pertama ini menghasilkan konklusi maka premis minornya harus positif dan premis mayornya universal, maka :
- Jika kedua premisnya positif universal (mujabah kulliyyah) maka konklusinya positif universal.
- Jika premis minor positif partikular (mujabah juziyyah) dan premis mayor positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal (salibah kulliyyah) maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular (salibah juziyyah).
Bentuk kedua; Term penengah menjadi yang menerangkan (mahmul) pada kedua premisnya. Contoh :
Premis minor : Semua Manusia adalah hewan (term penengah)
Premis mayor : Tidak satupun dari batu adalah hewan (term penengah).
Konklusi : Tidak satupun dari manusia adalah batu.
Agar bentuk kedua ini menghasilkan konklusi, maka kedua premisnya harus berbeda dalam positif dan negatif, dan premis mayornya harus universal. Maka :
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor negatif universal dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor negatif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular.
Bentuk ketiga; Term penengah menjadi yang diterangkan (maudu') pada kedua premisnya. Contoh :
Premis minor : Semua manusia (term penengah) adalah hewan.
Premis mayor : Semua manusia (term penengah) berpikir.
Konklusi : Sebagian dari hewan berpikir.
Agar bentuk ketiga ini menghasilkan konklusi, maka premis minornya harus positif dan pada salah satu dari kedua premisnya harus ada yang universal. Maka :
- Jika kedua premisnya positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor positif partikular maka konklusinya positif partikular.
- Jika Premis minor positif universal dan premis mayornya negatif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya positif partikular dan premis mayornya negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
Bentuk keempat; Term penengah menjadi yang diterangkan (maudu') pada premis minor dan menjadi yang menerangkan (mahmul) pada premis mayor. Contoh :
Premis minor : Semua manusia (term penengah) adalah hewan.
Premis mayor : Semua yang berpikir adalah manusia (term penengah).
Konklusi : Sebagian dari hewan berpikir.
Agar bentuk keempat ini menghasilkan konklusi, maka harus terpenuhi salah satu dari dua syarat berikut; pertama, Kedua premisnya harus positif dan premis minor universal. Kedua, salah satu dari kedua premisnya harus universal dan kedua premisnya harus berbeda dalam positif dan negatifnya. Maka :
- Jika kedua premisnya positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor positif partikular maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor negatif universal dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika Premis minor positif partikular dan premis mayornya negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya negatif partikular dan premis mayornya positif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya positif universan dan premis mayornya negatif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya negatif universal dan premmis mayornya positif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Silogisme Hipotetik (Qiyas Istitsnai Ittishali)
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis pertama berupa proposisi hipotetik (qadliyyah syartiyyah muttashilah), sedangkan premis kedua adalah proposisi katagorik (qadliyyah hamliyyah).
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
1. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengakui atau menetapkan bagian antecedent (muqaddam), maka konklusinya adalah konsekuen (tali), seperti:
Premis pertama : Jika hujan (muqaddam), saya naik becak (tali).
Premis kedua : Sekarang hujan.
Konklusi : Jadi saya naik becak.
2. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengakui bagian konsekuennya (tali), maka tidak ada konklusinya, seperti:
Premis pertama : Bila hujan turun, bumi akan basah.
Premis kedua : Sekarang bumi telah basah.
konklusi : tidak bisa disebutkan bahwa hujan telah turun, karena basahnya bumi bisa jadi bukan karena hujan.
3. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengingkari atau meniadakan antecedent, maka tidak ada konklusinya, seperti:
Premis pertama : Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Premis kedua : Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Konklusi : tidak bisa disebutkan bahwa tidak adanya kegelisahan disebabkan oleh pelaksanaan politik pemerintahan tidak dengan paksa, bisa jadi karena hal lain.
4. Silogisme hipotetik yang premis keduanya nya mengingkari bagian konsekuennya (tali), maka konklusinya meniadakan antecedent (muqaddam) seperti:
premis pertama : Jika dia adalah manusia maka dia hewan.
Premis kedua : dia bukan hewan.
Konklusi : dia bukan manusia.
- Silogisme Disyungtif (Qiyas Istitsnai Infishali)
Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis pertamanya keputusan disyungtif (qadliyyah syartiyyah munfasilah) sedangkan premis keduanya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis pertama.
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah haqiqah (dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu dan tidak mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya menetapkan atau meniadakan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 4 :
jika premis keduanya menetapkan antecedent maka konklusinya meniadakan konsekuen. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini genap
Maka, Bilangan ini tidak ganjil
Jika premis keduanya menetapkan konsekuen maka konklusinya meniadakan antecedent. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini ganjil
Maka, Bilangan ini tidak genap
Jika premis keduanya meniadakan antecedent maka konklusinya mennetapkan konsekuen. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini tidak genap
Maka, Bilangan ini ganjil
Jika premis keduanya meniadakan konsekuen maka konklusinya menetapkan antecedent. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini tidak ganjil
Maka, Bilangan ini genap
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah mani'atul jam'i (dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya menetapkan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 2 :
Jika premis keduanya menetapkan antecedent maka konklusinya meniadakan konsekuen. Contoh :
Ini adalah pohon atau batu.
Ini adalah pohon.
Maka, ini bukan batu.
Jika premis keduanya menetapkan konsekuen maka konklusinya meniadakan antecedent. Contoh :
Ini adalah pohon atau batu.
Ini adalah batu.
Maka, ini bukan pohon.
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah mani'atul khuluw (dimana mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi tidak mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya meniadakan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 2 :
Jika premis keduanya meniadakan muqaddam maka konklusinya menetapkan tali. Contoh :
Zaid sedang berada di air atau sedang tidak tenggelam.
Zaid tidak sedang berada di air.
Maka, Zaid tidak sedang tenggelam.
Jika premis keduanya meniadakan tali maka konklusinya menetapkan muqaddam. Contoh :
Zaid sedang berada di air atau sedang tidak tenggelam.
Zaid sedang tenggelam.
Maka, Zaid sedang berada di air.
Generalisasi (Istiqroi)
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Macam-macam Generalisasi :
1. Generalisasi sempurna (istiqroi tam) adalah generalisasi di mana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki. Contohnya setelah kita menyelediki seluruh siswa kelas 3 Aliyyah di Pesantren Al-Firdaus, maka disimpulkan bahwa mereka mempunyai kebiasaan tidur setelah pukul 22.00.
2. Generalisasi tidak sempurna (istiqroi naqis) yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki. Contohnya menyelidiki sebagian Masisir yang membuka facebook diawal interaksi kesehariannya dengan internet, kemudian kita simpulkan bahwa seluruh Masisir suka memulai interaksi dengan internya dengan membuka situs facebook.
Metode berpikir induktif ini biasanya digunakan dalam penelitian atau riset, sedang metode berpikir deduktif biasanya digunakan dalam membuat konsep atau prinsip-prinsip dasar. (wallahu 'alam bisshawab)
Rujukan :
Khulashah ilmul mantiq, Asy-Syaikh Ad-Duktur Abdul Hadi Al-Fadli
http://dossuwanda.wordpress.com/2008/03/20/silogisme-dan-generalisasi-kajian-tugas-makalah/
Al-Mujiz fil Mantiq, Ayatullah Al-'Udhma Ash-Shadiq Al-Husaini Asy-Syairazi
Pengantar Logika, Rafael Raga Maran
http://id.wikipedia.org/wiki/Logika#Logika_sebagai_ilmu_pengetahuan
http://imtaq.com/definisi-dan-pengertian-ilmu-logika-kalam/
Mudzakarah fi Taisiril Mantiq, DR. Umar Abdullah Kamil
Ringkasan Ilmu Logika, HMIYAI
http://media.isnet.org/islam/Etc/Mantiq.html
Sejarah Singkat Ilmu Logika
Logika dimulai sejak jaman Thales (624 SM - 548 SM), Filsuf pertama dari Yunani. Pemikiran Thales yang paling terkenal adalah bahwa air adalah prinsip atau asas dari alam semesta. Menurut Aristoteles saat itu Thales telah melakukan logika induktif. Setelah dikenalkan oleh Thales, sekitar tahun 472 SM-347 SM logika terus dikembangkan oleh kaum Sofis dan Plato.
Melalui buku yang berjudul To Aragnon (Alat) yang berjumlah enam, yaitu:
Categoriae menguraikan pengertian-pengertian
De interpretatione tentang keputusan-keputusan
Analytica Posteriora tentang pembuktian.
Analytica Priora tentang Silogisme.
Topica tentang argumentasi dan metode berdebat.
De sohisticis elenchis tentang kesesatan dan kekeliruan berpikir.
Aristoteles (384 SM – 322 SM) mulai mengenalkan logika melalui kriteria sistematis untuk menganalisi dan mengevaluasi argumen-argumen. Pada masa ini lah logika baru menjadi sebuah ilmu atau biasa disebut logike episteme atau dalam bahasa latin logica scientia. Penelitian logika dilanjutkan salah seorang pendiri sekolah Stoa yaitu Chrysippus (279 SM - 206 SM). Chrysippus memperkenalkan proposisi sebagai elemen fundamental dalam logika, dia menempatkan proposisi sebagai benar dan salah. Dan melakukan penelitian terhadap kebenaran dan kesalahan proposisi ditinjau dari kebenaran dan kesalahan komponen-komponennya. Ketika gereja menguasai eropa, perkembangan ilmu logika sempat tersendat dengan pelarangan terhadap pembelajaran ilmu logika.
Sedang dalam Islam, ilmu logika mulai berkembang pada abad ke-2 Hijriah, dimana terjadi penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku yang berbahasa asing, termasuk buku-buku logika Yunani. Dalam perkembangannya, para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan ilmu logika ini, Imam Nawawi dan Ibnu Sholah melarang ilmu ini, sedang al-Ghazali membolehkan belajar ilmu tersebut. Sedang jumhur ulama berpendapat bahwa ilmu logika boleh dipelajari oleh orang yang mempunyai akal yang baik dan akidah yang baik.
Definisi Ilmu Logika
Secara etimologi, logika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu logos yang artinya sabda atau pikiran. Sedang dalam bahasa arab logika diterjemahkan menjadi منطق yang berasal dari kata نطق yang berarti ucapan atau perkataan.
Banyak pengertian tentang logika atau mantiq secara terminologi, akan tetapi pengertian-pengertian tersebut tidak terlepas dari dua hal; kaidah berpikir dan menjaga akal dari kesalahan. Seperti yang diutarakan The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic (Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning). Sedang Syeikh Muhammad Ridha Al-Mudhfir mendefinisikan mantiq dengan قانونية تعصم مراعاتها الذهن عن الخطأ في الفكر آلة. Dan DR Umar Adullah Kamil mendefinisakn mantiq dengan آلة تورث قوة في النطق تعصم مراعاتها الذهن عن الوقوع في الخطأ في فكره .
Maka dapat disimpulkan bahwa Ilmu logika atau Mantiq yaitu ilmu yang membahas kaidah-kaidah penalaran yang benar sehingga dapat menjaga dan memelihara akal dari kesalahan dari pemikirannya.
Ada dua metode penalaran dalam logika; Induktif, merupakan suatu cara berpikir di mana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Deduktif, suatu cara berpikir di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Objek atau Pokok Bahasan Ilmu Logika
Tashawwurat (gambaran, term) yang akan mengantarkan pada definisi.
Tashdiqat (Keyakinan, Proposisi, premis) yang akan menghasilakn argumen atau kesimpulan.
Sedang DR. Umar Abdullah Kamil dalam bukunya Mudzakaroh fi Taisiril Al-Mantiq membagi pokok bahasan ilmu mantiq atau logika menjadi tiga :
Batasan-batasan atau lafadz-lafadz atau gambaran-gambaran, yaitu mempelajari lafadz-lafadz dari segi dalilnya (indikasi) secara logika dan macam-macamnya dan bukan mempelajari lafadz dari segi bahasa atau nahwu.
Proposisi atau tashdiqat, yaitu mempelajari qadliyyah dari segi jenisnya dan tingkat kebenarannya.
Istidlal, yaitu mempelajari tentang pengambilan dalil dari segi jenisnya, kaidah-kaidahnya dan nilainya dalam pemikiran manusia.
Manfaat mempelajari ilmu logika
Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
Terhindar dari kesalahan berpikir.
Dapat membedakan antara pemikiran yang salah dan pemikiran yang benar.
Membantu meningkatkan keyakinan terhadap Allah.
Jika Barat menggunakan logika untuk mencari kebenaran, maka muslim menggunakan logika untuk sampai pada kebenaran. Kaidah-kaidah ilmu logika ini juga dipakai dalam ilmu kalam dan ilmu ushul fiqih.
Beberapa Istilah dalam Ilmu Logika
Ilmu
Yaitu adanya kesan (cetakan) tentang gambaran sesuatu dalam pikiran. Ilmu dibagi dua Tashawwur dan Tashdiq.
Tashawwur (Gambaran, Ide, Term)
Yaitu mendapatkan sesuatu. Contoh, ketika kita melihat pena, maka tergambar dalam pikiran kita hakikat dari pena tersebut. Tashawwur dibagi dua, badihi dan nadhari.
Tashdiq (Proposisi, Premis)
Yaitu, Keyakinan terhadap sesuatu. Contoh, satu adalah setengahnya dari dua, sesungguhnya bumi bergerak. Tasdiq berada pada kalimat khobari (kalimat yang mengandung benar dan salah). Tashdiq dibagi dua, badihi dan nadhari.
Dilalah (Indikasi)
Yaitu, apa-apa yang mengharuskan untuk mendapatkan sesuatu karena mendapatkan sesuatu lain yang lazim (harus, biasa) baginya. Contoh, kita mendengar suara bel, suara bel tersebut menunjukan bahwa di depan pintu ada orang atau manusia. Maka, suara bel disebut petunjuk (dal), Manusia di depan pintu disebut yang ditunjukan olehnya (Al-madlul 'alaihi) dan bahwa mendapatkan manusia di depan pintu dengan petunjuk suara bel disebut dilalah. Dilalah dibagi dua, dilalah lafdzi (Aqli, wad'i, Thabi'i) dan dilalah ghair lafdzi (Aqli, wad'i, Thabi'i).
Kulliyatul khams
Nau'u (Macam), yaitu yang keadaan afrad-nya (bagian atau macam) mempunyai hakikat yang sama. Contoh, manusia, maka nau'u-nya adalah Abu bakar, Ahmad, Khalid dll.
Jinsu (Jenis), yaitu yang keadaan afrad-nya (bagian atau macam) mempunyai hakikat yang berbeda. Contoh, Hewan, maka Jenisnya adalah manusia, sapi, unta dll.
Fasal (Hal pembeda atau istimewa), yaitu yang membedakan antara macam (Na'u) yang satu dengan macam-macam lain yang berserikat atau terikat dalam satu jenis. Contoh, Natiq (berpikir) menjadi Fasal bagi manusia yang membedakannya dengan hewan-hewan yang lain.
'Arad Khas (Sifat khusus), yaitu sifat khusus untuk satu na'u. Contoh, tertawa merupakan sifat khusus untuk manusia saja.
'Arad 'Am (Sifat umum), sifat untuk macam-macam (anwa') yang berbeda. Contoh, berjalan merupakan sifat untuk manusia, kerbau, kuda dan lainnya.
Definisi (Ta'rif)
Yaitu, menjelaskan hakikat sesuatu atau menjelaskan maknanya. Ta'rif dibagi tiga; Ta'rif bil Had , ta'rif birrasmi, ta'rif billafdhi.
Qadliyyah (Proposisi, Premis)
Yaitu, lafadz yang mengandung benar dan salah dengan sendirinya. Qadliyyah dibagi menjadi dua, syartiyyah dan hamliyyah.
Qadliyyah hamliyyah adalah menyandarkan keberadaan sesuatu kepada sesuatu yang lain, dan ketiadaan sesuatu pada sesuatu yang lain. Contoh, Alam semesta itu bergerak, maka alam semesta disebut maudu' (diterangkan) dan bergerak disebut mahmul (yang menerangkan) sedang itu disebut rabithah (penghubung/pengikat). Qadliyyah hamliyyah kadang bersifat mujabah kulliyah (positif universal) ditandai dengan kata-kata semua atau seluruh, mujabah juziyyah (positif partikular) ditandai dengan kata sebagian, salibah kulliyyah (negatif universal) ditandai dengan kata-kata tidak satupun, salibah juziyyah (negatif partikular) ditandai dengan kata-kata sebagian tidak.
Qadliyyah syartiyyah terbentuk dari dua qadhiyyah hamliyah yang dihubungkan dengan huruf syarat seperti, "jika" dan "setiap kali". Contoh, jika kamu datang maka aku akan memuliakanmu. Maka, jika kamu datang disebut muqaddam (astecedent) dan aku akan memuliakanmu disebut tali (konsekuen). Qadliyyah syartiyyah dibagi dua, qadliyyah syartiyyah muttashilah dan qadliyyah syartiyyah munfashilah.
qadliyyah syartiyyah muttashilah adalah qadliyyah yang mengharuskan adanya korelasi dan koeksistensi antara muqaddam dan tali dalam keberadaannya secara lazim (aturan). Contoh, jika matahari terbit maka siang pun datang. Sedang qadliyyah yang menuntut adanya penolakan disebut qadliyyah syartiyyah munfasilah, seperti, angka itu genap, ataupun ia ganjil. Qadliyyah syartiyyah munfashilah dibagi menjadi tiga; haqiqah, mani'atul jam'i, mani'atul khuluw.
Qadliyyah syartiyyah haqiqah adalah dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu dan tidak mungkin meniadakan keduanya. Contoh bilangan itu ganjil atau genap, maka tidak mungkin bilangan itu tidak genap tidak juga ganjil dan tidak mungkin bilangan itu genap juga ganjil, tapi harus salah satunya, bilangan itu ganjil atau genap. Qadliyyah syartiyyah mani'atul jam'i adalah dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi mungkin meniadakan keduanya. Contoh, sesuatu ini hitam atau putih, tidak mungkin sesuatu itu putih juga hitam, tapu mungkin saja sesuatu itu tidak putih juga tidak hitam tapi warna yang lain. Qadliyyah syartiyyah mani'atul khuluw adalah dimana mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi tidak mungkin meniadakan keduanya. Contoh, sesuatu ini bukan putih atau bukan hitam, maka mungkin saja sesuatu itu tidak hitam juga tidak putih, tapi tidak mungkin sesuatu itu hitam juga putih.
Silogisme (Qiyas) dan Generalisasi (Istiqrai)
Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (Qadliyyah) dan sebuah konklusi (kesimpulan, natijah).
Silogisme terdiri dari; Silogisme Katagorik (Qiyas Iqtirani), Silogisme Hipotetik (Qiyas Istitsnai Ittishali) dan Silogisme Disyungtif (Qiyas Istitsnai Infishali).
- Silogisme Katagorik (Qiyas Iqtirani)
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik (qadliyyah hamliyyah). Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis (Muqaddamah) yang kemudian dibagi dua menjadi premis mayor (Muqaddamah Kubra) dan premis minor (Muqaddamah Shughra). Sedang yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term, ausath). Silogisme Katagorik mepunyai empat bentuk :
Bentuk pertama; Term penengah menjadi yang menerangkan (mahmul) pada premis minor dan menjadi yang diterangkan (Maudu') pada premis mayor. Contoh :
Premis minor : Semua besi adalah tembaga (term penengah)
Premis mayor : Semua tembaga (term penengah) akan mencair jika dipanaskan .
Konklusi : Semua besi akan mencair jika dipanaskan.
Agar bentuk pertama ini menghasilkan konklusi maka premis minornya harus positif dan premis mayornya universal, maka :
- Jika kedua premisnya positif universal (mujabah kulliyyah) maka konklusinya positif universal.
- Jika premis minor positif partikular (mujabah juziyyah) dan premis mayor positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal (salibah kulliyyah) maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular (salibah juziyyah).
Bentuk kedua; Term penengah menjadi yang menerangkan (mahmul) pada kedua premisnya. Contoh :
Premis minor : Semua Manusia adalah hewan (term penengah)
Premis mayor : Tidak satupun dari batu adalah hewan (term penengah).
Konklusi : Tidak satupun dari manusia adalah batu.
Agar bentuk kedua ini menghasilkan konklusi, maka kedua premisnya harus berbeda dalam positif dan negatif, dan premis mayornya harus universal. Maka :
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor negatif universal dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor negatif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif partikular.
Bentuk ketiga; Term penengah menjadi yang diterangkan (maudu') pada kedua premisnya. Contoh :
Premis minor : Semua manusia (term penengah) adalah hewan.
Premis mayor : Semua manusia (term penengah) berpikir.
Konklusi : Sebagian dari hewan berpikir.
Agar bentuk ketiga ini menghasilkan konklusi, maka premis minornya harus positif dan pada salah satu dari kedua premisnya harus ada yang universal. Maka :
- Jika kedua premisnya positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minor positif partikular dan premis mayor positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor positif partikular maka konklusinya positif partikular.
- Jika Premis minor positif universal dan premis mayornya negatif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya positif partikular dan premis mayornya negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
Bentuk keempat; Term penengah menjadi yang diterangkan (maudu') pada premis minor dan menjadi yang menerangkan (mahmul) pada premis mayor. Contoh :
Premis minor : Semua manusia (term penengah) adalah hewan.
Premis mayor : Semua yang berpikir adalah manusia (term penengah).
Konklusi : Sebagian dari hewan berpikir.
Agar bentuk keempat ini menghasilkan konklusi, maka harus terpenuhi salah satu dari dua syarat berikut; pertama, Kedua premisnya harus positif dan premis minor universal. Kedua, salah satu dari kedua premisnya harus universal dan kedua premisnya harus berbeda dalam positif dan negatifnya. Maka :
- Jika kedua premisnya positif universal maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor positif partikular maka konklusinya positif partikular.
- Jika premis minor negatif universal dan premis mayor positif universal maka konklusinya negatif universal.
- Jika premis minor positif universal dan premis mayor negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika Premis minor positif partikular dan premis mayornya negatif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya negatif partikular dan premis mayornya positif universal maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya positif universan dan premis mayornya negatif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Jika premis minornya negatif universal dan premmis mayornya positif partikular maka konklusinya negatif partikular.
- Silogisme Hipotetik (Qiyas Istitsnai Ittishali)
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis pertama berupa proposisi hipotetik (qadliyyah syartiyyah muttashilah), sedangkan premis kedua adalah proposisi katagorik (qadliyyah hamliyyah).
Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
1. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengakui atau menetapkan bagian antecedent (muqaddam), maka konklusinya adalah konsekuen (tali), seperti:
Premis pertama : Jika hujan (muqaddam), saya naik becak (tali).
Premis kedua : Sekarang hujan.
Konklusi : Jadi saya naik becak.
2. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengakui bagian konsekuennya (tali), maka tidak ada konklusinya, seperti:
Premis pertama : Bila hujan turun, bumi akan basah.
Premis kedua : Sekarang bumi telah basah.
konklusi : tidak bisa disebutkan bahwa hujan telah turun, karena basahnya bumi bisa jadi bukan karena hujan.
3. Silogisme hipotetik yang premis keduanya mengingkari atau meniadakan antecedent, maka tidak ada konklusinya, seperti:
Premis pertama : Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Premis kedua : Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa,
Konklusi : tidak bisa disebutkan bahwa tidak adanya kegelisahan disebabkan oleh pelaksanaan politik pemerintahan tidak dengan paksa, bisa jadi karena hal lain.
4. Silogisme hipotetik yang premis keduanya nya mengingkari bagian konsekuennya (tali), maka konklusinya meniadakan antecedent (muqaddam) seperti:
premis pertama : Jika dia adalah manusia maka dia hewan.
Premis kedua : dia bukan hewan.
Konklusi : dia bukan manusia.
- Silogisme Disyungtif (Qiyas Istitsnai Infishali)
Silogisme Disyungtif adalah silogisme yang premis pertamanya keputusan disyungtif (qadliyyah syartiyyah munfasilah) sedangkan premis keduanya kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis pertama.
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah haqiqah (dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu dan tidak mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya menetapkan atau meniadakan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 4 :
jika premis keduanya menetapkan antecedent maka konklusinya meniadakan konsekuen. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini genap
Maka, Bilangan ini tidak ganjil
Jika premis keduanya menetapkan konsekuen maka konklusinya meniadakan antecedent. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini ganjil
Maka, Bilangan ini tidak genap
Jika premis keduanya meniadakan antecedent maka konklusinya mennetapkan konsekuen. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini tidak genap
Maka, Bilangan ini ganjil
Jika premis keduanya meniadakan konsekuen maka konklusinya menetapkan antecedent. Contoh :
Bilangan ini adalah genap atau ganjil
Bilangan ini tidak ganjil
Maka, Bilangan ini genap
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah mani'atul jam'i (dimana tidak mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya menetapkan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 2 :
Jika premis keduanya menetapkan antecedent maka konklusinya meniadakan konsekuen. Contoh :
Ini adalah pohon atau batu.
Ini adalah pohon.
Maka, ini bukan batu.
Jika premis keduanya menetapkan konsekuen maka konklusinya meniadakan antecedent. Contoh :
Ini adalah pohon atau batu.
Ini adalah batu.
Maka, ini bukan pohon.
Jika premis pertama qadliyyah syartiyyah mani'atul khuluw (dimana mungkin bersatu muqaddam dan tali pada sesuatu akan tetapi tidak mungkin meniadakan keduanya) dan premis keduanya meniadakan salah satu dari muqaddam dan tali maka konklusinya ada 2 :
Jika premis keduanya meniadakan muqaddam maka konklusinya menetapkan tali. Contoh :
Zaid sedang berada di air atau sedang tidak tenggelam.
Zaid tidak sedang berada di air.
Maka, Zaid tidak sedang tenggelam.
Jika premis keduanya meniadakan tali maka konklusinya menetapkan muqaddam. Contoh :
Zaid sedang berada di air atau sedang tidak tenggelam.
Zaid sedang tenggelam.
Maka, Zaid sedang berada di air.
Generalisasi (Istiqroi)
Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena individual (khusus) menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan fenomena individual yang diselidiki.
Macam-macam Generalisasi :
1. Generalisasi sempurna (istiqroi tam) adalah generalisasi di mana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki. Contohnya setelah kita menyelediki seluruh siswa kelas 3 Aliyyah di Pesantren Al-Firdaus, maka disimpulkan bahwa mereka mempunyai kebiasaan tidur setelah pukul 22.00.
2. Generalisasi tidak sempurna (istiqroi naqis) yaitu generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki. Contohnya menyelidiki sebagian Masisir yang membuka facebook diawal interaksi kesehariannya dengan internet, kemudian kita simpulkan bahwa seluruh Masisir suka memulai interaksi dengan internya dengan membuka situs facebook.
Metode berpikir induktif ini biasanya digunakan dalam penelitian atau riset, sedang metode berpikir deduktif biasanya digunakan dalam membuat konsep atau prinsip-prinsip dasar. (wallahu 'alam bisshawab)
Rujukan :
Khulashah ilmul mantiq, Asy-Syaikh Ad-Duktur Abdul Hadi Al-Fadli
http://dossuwanda.wordpress.com/2008/03/20/silogisme-dan-generalisasi-kajian-tugas-makalah/
Al-Mujiz fil Mantiq, Ayatullah Al-'Udhma Ash-Shadiq Al-Husaini Asy-Syairazi
Pengantar Logika, Rafael Raga Maran
http://id.wikipedia.org/wiki/Logika#Logika_sebagai_ilmu_pengetahuan
http://imtaq.com/definisi-dan-pengertian-ilmu-logika-kalam/
Mudzakarah fi Taisiril Mantiq, DR. Umar Abdullah Kamil
Ringkasan Ilmu Logika, HMIYAI
http://media.isnet.org/islam/Etc/Mantiq.html