Kata Kunci : Urgensi Ilmu, Landasan Gerakan, Rekayasa Sosial.
Penulis : Rona Rohmana
Ilmu memiliki hakikat yang sangat tinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, dia menjadi pondasi akan segala bidang profesi yang ada di muka bumi
ini, siapapun dia maka ilmu ini menjadi bagian terpenting yang mengawal dirinya
dalam bersosialisasi dengan lingkungan nya. Para pakar cendikia baik dari
golongan kiri ataupun golongan kanan, telah banyak sekali mendefinisikan
tentang ilmu.
Secara bahasa Ilmu berasal dari bahasa Arab ‘Alima ya’lamu ‘Ilman fahuwa
‘aalimun wal jamak ‘Ulamaa. Yang berarti mengetahui atau perbuatan untuk
mengetahui segala sesuatu dengan sebenar benarnya. Selain itu, sesuai dengan klaim barat bahwa secara latin ‘Ilmu
berasal dari kata science, yang berarti pengetahuan atau pemahaman.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia
(Depdikbud 1988) memiliki dua pengertian, yaitu :
1. Ilmu
diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara
bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan
gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum,
ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya.
2. Ilmu
diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat,
lahir, bathin, dan sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu bathin,
ilmu sihir, dan sebagainya.
Sebagaimana telah penulis sampaikan diatas
bahwa banyak para pakar ilmu yang telah mendefinisikan tentang ilmu itu
sendiri, diantaranya :
1.
Menurut Prof. Dr Syed Naquib Alattas. Ilmu merupakan
ketibaan makna dalam diri seseorang yang dapat menyebabkan perubahan
berdasarkan ilmu yang dicapai atau diperoleh.
2.
Menurut Ashely Montagu. Ilmu ialah pengetahuan dalam satu
sistem yang berasal dari studi, pengamatan juga percobaan untuk menentukan
dasar prinsip tentang suatu hal yang sedang dikaji.
3.
Menurut Mohammad Hatta. Ilmu ialah sebuah pengetahuan yang
teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah
yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, maupun
dari dalam.
4.
Menurut Shapere (1974), konsepsi ilmu pada dasarnya
mencakup tiga hal yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat
disistematisasi.
5.
Menurut Schulz (1962),Pengertian ilmu mencakup logika,
adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial.
Masih banyak lagi tokoh-tokoh yang mendefinisikan tentang ilmu yang tidak
mungkin dituliskan disini. Jika ditarik kesimpulan maka penulis mendefinisikan,
“ilmu merupakan suatu pengetahuan hasil dari olah rasio atau hasil dari
sebuah pengalaman yang membentuk pribadi seseorang, dan menjadikan seseorang
melakukan perubahan dalam dirinya”
Setelah kita membahas apa itu ilmu mari kita mulai masuk pada pembahasan
urgensi ilmu sebagai landasan gerakan
dan rekayasa sosial. Secara sederhana analogi dari sebuah urgensi ilmu yaitu,
seseorang tidak akan yang akan pergi ke Bandung, dia tidak akan bisa sampai ke
tujuannya, sebelum dia benar benar tahu, dimana dan harus bagaimana supaya
sampai ke Bandung, maka proses itu disebut suatu ilmu. Analogi lainnya,
seseorang yang mencintai akan terkesan menyakiti atau memata matai orang yang
dicintainya, jika dia tidak memakai ilmu untuk mengungkapkan rasa cinta nya.
So, ini penting, apapun yang kita inginkan maka mesti disertai ilmu seperti
dalam hadits (masih perlu diteliti kebenaran haditsnya) disebutkan “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah
berilmu.Barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan
ilmu.Barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”
Dunia pergerakan adalah dunia
yang asik, bagi seorang mahasiswa seyogyanya mencicipi warna warni pergerakan
dimasa muda nya, dunia dengan perputaran roda ruh perjuangan yang dinamis dan
eksotis. Seorang mahasiswa dikalangan masyarakat adalah para kaum intelek, kaum
pemikir dan penggerak. Mahasiswa adalah gerbang akhir dari sebuah perjalanan
intelektualnya sebelum benar benar terjun di masyarakat. Mahasiswa yang selalu
dilabeli dengan Agent Of Change, Moral Force, Iron Stock atau lainnya menjadi
keniscayaan untuk mengetahui arti dari sebuah pergerakan.
Dunia pergerakan didasari
atas belum adanya kesesuaian antara idelitas sosial dengan realitas sosial yang
ada. Dunia pergerakan memiliki beberapa dimensi yang terkandung didalamnya
seperti intelektualitas, orientasi kemasyarakatan serta gerakan yang bersifat
strategis dan taktis. Dunia pergerakan berbeda dengan kegiatan kampus. Dunia
pergerakan didasari atas kesadaran untuk melakukan suatu perubahan sosial yang
langsung terjun di masyarakat dengan cakupan yang lebih luas dan terus menerus,
sedangkan kegiatan kampus atau kita sebut dengan kegiatan kemahasiswaan,
seperti belajar, masuk UKM, Senat dan ikut dikepanitiaan bisa diajdikan sebagai
fasilitator untuk mengembangkan diri baik akademis maupun non-akademis. Namun,
seringkali tidak terlihat batasan yang jelas antara pergerakan dengan kegiatan
yang dilakukan. Sehingga sangat jelas dunia pergerakan disini lebih memiliki
system yang memberikan pandangan lebih jauh untuk merekayasa perubahan sosial.
Dunia pergerakan menuntut
untuk peka terhadap isu sosial masyarakat disekelilingnya, baik cakupannya
nasional ataupun internasional, memaksa kita untuk keluar dari zona nyaman.
Karena secara umum, setiap perubahan yang terjadi satu sama lain saling
berkaitan, sehingga dunia pergerakan harus focus dalam kajian pergerakannya
agar dia mampu untuk menajawab problematika yang terjadi di era globalisasi
ini.
Tentu hal ini memerlukan ilmu
yang sangat luas, memerlukan wadah untuk
berlatih dalam mengembangkan wawasan dan menempa diri. Disini ilmu menjadi
bagian yang sangat penting untuk mendasari setiap gerakan yang akan dilakukan
dalam melakukan rekayasa perubahan masyarakat.
Seringkali aksi dari
pergerakan menimbulkan perpecahan dan menimbulkan masalah masalah dalam
masyarakat, sebagai contoh bentrok antar ormas yang kerpa kali terjadi
dimasyarkat kita, ormas yang katanya pemersatu umat justru disini dia menjadi
pemecah dan menjadikan masyarakat berkelompok kelompok. Hal ini secara
eksplisit adalah karena kurang nya ilmu atau ketidak sepahamannya suatu
kelompok terhadap pergerakan itu sendiri.
Untuk melakukan suatu
rekayasa sosial tentu tidak bisa dilakukan tanpa ilmu, bagaima suatu masyarakat
yang sangat majemuk bisa direkayasa perubahan nya tanpa didasari oleh sebuah
ilmu, disinilah Ilmu menjadi satu satunya hal terpenting dalam perubahan
sosial.
Menurut bentuknya, perubahan
sosial terjadi dengan dua bentuk perubahan, yang direncanakan (intended change) dan yang tidak
direncanakan (unintended/Unplaning Change).
Sebagai contoh perubahan
sosial yang terjadi di Indonesia adalah keteraturan masyarakat Indonesia yang
diatur oleh suatu system konstitusi yang diberlakukan pada masyarakatnya.
Indoesia adalah negara yang berdasar pada sebuah konstitusi negara, maka dapat
dikatakan bahwa disini hukum menjadi alat perubahan sosial.
Perubahan yang dikehendaki
atau direncanakan (intended Change) adalah perubahan yang sudah direncanakan,
direkayasa sedemikian rupa sehingga ada langkah langkah taktis yang dikerjakan,
perencanaan ini disebut sebagai rekayasa sosial (social planning). Orang-orang yang
mengupayakan perubahan sosial ini kemudian disebuat sebagai agent of Change. Sedangkan perubahan
yang tidak dikehendakai (Unplaning change), biasanya ini terjadi tanpa dugaan atau tanpa
prediksi, atau biasanya diluar kendali masyarakat, hal ini bisa saja karena
kejadian bencana alam atau banjir, atau bentuk kejadian alam lainya yang memicu
terjadinya perubahhan sosial.
Jelaslah suatu pergerakan
ataupun rekayasa sosial memerlukan ilmu untuk menjadikannya sebagai suatu
proses yang matang, suatu social planning yang memiliki foundamental tinggi serta akurat
dalam memprediksi kondisi yang akan terjadi. Maka ilmu dalam hal ini menjadi
sangat urgent. Tidak mungkin suatu masyarakat bisa dirubah tanpa sebuah
perencanaan yang matang dan bagaimana bisa merencanakan tanpa ilmu yang
menopang akan kebutuhan rekayasa sosial tersebut.
Disini penulis ingin
menegaskan apa yang hendak disampaikan, yaitu pentingnya suatu ilmu untuk
dijadikan dasar dalam suatu pergerakan baik dikalangan mahasiswa ataupun dalam
kehidupan nyata dalam bermasyarakat. Baik untuk individu ataupun kelompok
hendaklah selalu mengedepankan ilmu diatas segalanya. Jadilah manusia
pembelajar, yang senantiasa haus dan lapar akan ilmu, dan tetaplah menjadi
bodoh, agar kita senantiasa mau belajar dan meningkatkan intelektualitas kita
disetiap saat dan tempat.
Sumber Referensi : KBBI,
google, dan artikel artikel rekayasa sosial.
Sumber Inspirasi : “Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah
berilmu.Barangsiapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan
ilmu.Barangsiapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”