Redaksi Menerima kiriman tulisan baik opini, artikel dan lain-lain
Tulisan bisa dikirim via email ke alamat : pwkpii.mesir@gmail.com
Jazakumullah khairan katsiran

Tuesday, 13 September 2016

Merespon Problem Radikalisme Agama dan Pengaruhnya Terhadap Disintegrasi Bangsa


Oleh : Muhammad Jirjis Jaenujis
Penggabungan dua kalimat dalam bahasa indonesia dengan mempergunakan partikel dan menghasilkan kalimat majemuk setara. Merespon Problem Radikalisme Agama dan Pengaruhnya Terhadap Disintegrasi Bangsa, artinya kalimat satu dan dua mengandung gagasan pokok yang sama penting perlu kiranya diperhatikan. 

Apakah radikalisme itu? dalam wikipedia diartikan bahwa radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Benarkah radikalisme berbahaya? mungkin saja ini sebuah propoganda , stigmatisasi dan sejenisnya yang dilayangkan untuk mendiskreditkan kelompok agama tertentu, kerap kali diberi stempel "garis keras". lain halnya kata "radikal" di masa penjajahan belanda, bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI. 

Sudut pandang wikipedia dalam perspektif keagamaan; sebagai paham keagamaan yang mengacu pada pondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari faham tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan di percayainya untuk diterima secara paksa. artinya terlepas apapun itu agamanya. kerap kali banyak orang "mengkompori" agama Islam. 

Sebetulnya pemahaman Islam yang utuh bisa diterima oleh masyarakat, tentunya bermanhaj wasatiyah. menurut Azra, Islam indonesia adalah Islam inklusif, akomodatif, toleran dan dapat hidup berdampingan secara damai baik secara internal sesama kaum muslimin maupun umat lain (Azyumardi Azra, 2015)

Berbeda dengan kelompok-kelompok garis keras, tidak lain mereka muncul sebagai akibat dari interpretasi literal, sempit dan terbatas atas ajaran Islam, mereka lebih menekankan keberagaman lahiriyah dan abai terhadap yang bathiniah. dengan demikian, kelompok-kelompok garis keras secara umum mengabaikan spritualitas, bahkan secara keliru menganggapnya sebagai bid`ah dan khurafat. hal ini merupakan dampak langsung dari obsesi politik dan kekuasaan duniawi mereka. di samping orientasi literal, sempit dan terbatas dalam memahami sumber-sumber ajaran Islam. misalnya, memerangi tashawuf merupakan salah satu proyek utama mereka. misal lainnya, implementasi syari`ah sebagai hukum positif untuk merebut kekuasaa bertujuan mendirikan khilafah internasioanl juga proyek utamanya, (The Wahid Instute, 2009)

Landasan semua kelompok-kelompok Islam radikal adalam konsep hakimiyah dari sayyid qutb, dari sana muncul istilah `al-`usbah al-mu`minah (golongan yang beriman), artinya selain mereka golongan kiri, maka timbul takfiri. konsep ini juga melahirkan pemikiran bahwa umat Islam selain mereka adalah orang-orang jahiliyah, artinya seluruh masyarakat suatu bangsa yang berada di muka bumi kembali menjadi kaum jahiliyah, dengan demikian halal darahnya. konsep ini juga melahirkan tamkin (kekuasaa).

Jika pemahaman dan pemikiran ini menyebar luas, sudah tentu suatu bangsa akan tergoncang, pertumpahan darah dimana-mana, sudah tidak ada ikatan bathin yang mempersatukan mereka yang memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita dan tujuan bersama. beberapa faktor yang menjadikan bangsa tidak bersatu padu, mengilangnya persatuan serta menyebabkan perpecahan.

Salah satu faktornya adalah radikalsime agama terlepas apapun itu agamanya. maka yang terjadi, tidak adanya persamaan pandangan mengenai tujuan awal terbentuknya bangsa. merasa paling benar satu sama lain, bahwa ada sebagian kelompok sepakat ditegakkan sistem khilafah dalam suatu bangsa karena misalnya di indonesia, pancasila hanya mengganggu dan menghalangi tegaknya syari`at Islam. banyak juga contoh agama lain. kerap kali terjadi persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, teror, silat lidah melalui media maya, pertentangan pertentangan antar individu maupun kelompok yang merasa benar, timbul percekcokan , perkelahian, bom bunuh diri upaya perjuangan mereka, padahal mereka saudara seagama. Dengan demikian, di era reformasi indonesia saat ini ancaman terbesar adalah paham radikal yang ingin membelokkan ideologi pancasila ke ideologi yang berbasis Islam.

Persepsi tentang tanah air di dalam nalar mereka terdiri dari beberapa hal, yaitu; 1). tanah air adalah gugusan tanah yang tidak bernilai. 2). cinta tanah air adalah perasaan konyol dalam diri manusia. 3). menolak konsep tanah air. 4). tanah air adalah batasan-batasan geografis (teritorial) yang dibuat oleh kaum imperialis, karenanya kita tidak perlu mencintainya dan menerapkan konsepnya. (Usamah, 2015)

Bagaimana jadinya suatu bangsa, masyarakat tidak menicintai dan menerapkan konsep tanah airnya. cenderung melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati. oleh karena itu, demi terciptanya kecintaan masyarakat kita terhadap bangsa perkenalkan sejarah kemerdekaan Indonesia, nilai yang terdapat dalam pancasila, darah pejuang sebagai taruhannya, dari suku kesuku, dari agama demi agama, semuanya bersatu padu memperjuangkan tanah air indonesia kita. karna nilai agama asas keutuhan bangsa.



0 comments:

Post a Comment