Oleh : Muhammad Jirjis Jaenujis
Penggabungan dua kalimat dalam
bahasa indonesia dengan mempergunakan partikel dan menghasilkan kalimat majemuk
setara. Merespon Problem Radikalisme Agama dan Pengaruhnya Terhadap
Disintegrasi Bangsa, artinya kalimat satu dan dua mengandung gagasan pokok yang
sama penting perlu kiranya diperhatikan.
Apakah radikalisme itu? dalam
wikipedia diartikan bahwa radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh
sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan
politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Benarkah
radikalisme berbahaya? mungkin saja ini sebuah propoganda , stigmatisasi dan
sejenisnya yang dilayangkan untuk mendiskreditkan kelompok agama tertentu,
kerap kali diberi stempel "garis keras". lain halnya kata "radikal"
di masa penjajahan belanda, bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI.
Sudut
pandang wikipedia dalam perspektif keagamaan; sebagai paham keagamaan yang
mengacu pada pondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang
sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari faham tersebut menggunakan
kekerasan kepada orang yang berbeda paham untuk mengaktualisasikan paham
keagamaan yang dianut dan di percayainya untuk diterima secara paksa. artinya
terlepas apapun itu agamanya. kerap kali banyak orang "mengkompori"
agama Islam.
Sebetulnya pemahaman Islam yang utuh bisa diterima oleh
masyarakat, tentunya bermanhaj wasatiyah. menurut Azra, Islam indonesia adalah
Islam inklusif, akomodatif, toleran dan dapat hidup berdampingan secara damai baik
secara internal sesama kaum muslimin maupun umat lain (Azyumardi Azra, 2015)
Berbeda dengan kelompok-kelompok garis keras, tidak lain mereka muncul sebagai
akibat dari interpretasi literal, sempit dan terbatas atas ajaran Islam, mereka
lebih menekankan keberagaman lahiriyah dan abai terhadap yang bathiniah. dengan
demikian, kelompok-kelompok garis keras secara umum mengabaikan spritualitas,
bahkan secara keliru menganggapnya sebagai bid`ah dan khurafat. hal ini
merupakan dampak langsung dari obsesi politik dan kekuasaan duniawi mereka. di
samping orientasi literal, sempit dan terbatas dalam memahami sumber-sumber
ajaran Islam. misalnya, memerangi tashawuf merupakan salah satu proyek utama
mereka. misal lainnya, implementasi syari`ah sebagai hukum positif untuk
merebut kekuasaa bertujuan mendirikan khilafah internasioanl juga proyek
utamanya, (The Wahid Instute, 2009)
Landasan semua kelompok-kelompok Islam
radikal adalam konsep hakimiyah dari sayyid qutb, dari sana muncul istilah
`al-`usbah al-mu`minah (golongan yang beriman), artinya selain mereka golongan
kiri, maka timbul takfiri. konsep ini juga melahirkan pemikiran bahwa umat
Islam selain mereka adalah orang-orang jahiliyah, artinya seluruh masyarakat
suatu bangsa yang berada di muka bumi kembali menjadi kaum jahiliyah, dengan
demikian halal darahnya. konsep ini juga melahirkan tamkin (kekuasaa).
Jika
pemahaman dan pemikiran ini menyebar luas, sudah tentu suatu bangsa akan
tergoncang, pertumpahan darah dimana-mana, sudah tidak ada ikatan bathin yang mempersatukan
mereka yang memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita dan tujuan bersama.
beberapa faktor yang menjadikan bangsa tidak bersatu padu, mengilangnya
persatuan serta menyebabkan perpecahan.
Salah satu faktornya adalah radikalsime
agama terlepas apapun itu agamanya. maka yang terjadi, tidak adanya persamaan
pandangan mengenai tujuan awal terbentuknya bangsa. merasa paling benar satu
sama lain, bahwa ada sebagian kelompok sepakat ditegakkan sistem khilafah dalam
suatu bangsa karena misalnya di indonesia, pancasila hanya mengganggu dan
menghalangi tegaknya syari`at Islam. banyak juga contoh agama lain. kerap kali
terjadi persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, teror, silat lidah
melalui media maya, pertentangan pertentangan antar individu maupun kelompok
yang merasa benar, timbul percekcokan , perkelahian, bom bunuh diri upaya
perjuangan mereka, padahal mereka saudara seagama. Dengan demikian, di era
reformasi indonesia saat ini ancaman terbesar adalah paham radikal yang ingin
membelokkan ideologi pancasila ke ideologi yang berbasis Islam.
Persepsi
tentang tanah air di dalam nalar mereka terdiri dari beberapa hal, yaitu; 1).
tanah air adalah gugusan tanah yang tidak bernilai. 2). cinta tanah air adalah
perasaan konyol dalam diri manusia. 3). menolak konsep tanah air. 4). tanah air
adalah batasan-batasan geografis (teritorial) yang dibuat oleh kaum imperialis,
karenanya kita tidak perlu mencintainya dan menerapkan konsepnya. (Usamah,
2015)
Bagaimana jadinya suatu bangsa, masyarakat tidak menicintai dan
menerapkan konsep tanah airnya. cenderung melanggar nilai-nilai dan norma-norma
yang telah disepakati. oleh karena itu, demi terciptanya kecintaan masyarakat
kita terhadap bangsa perkenalkan sejarah kemerdekaan Indonesia, nilai yang
terdapat dalam pancasila, darah pejuang sebagai taruhannya, dari suku kesuku,
dari agama demi agama, semuanya bersatu padu memperjuangkan tanah air
indonesia kita. karna nilai agama asas keutuhan bangsa.