Redaksi Menerima kiriman tulisan baik opini, artikel dan lain-lain
Tulisan bisa dikirim via email ke alamat : pwkpii.mesir@gmail.com
Jazakumullah khairan katsiran

Tuesday, 20 July 2010

Aku dan PII

andi (aku dan pii)


Dua hari belakangan ini aku selalu terpikirkan untuk menulis sebuah “sekolah” yang telah mendidikku di luar sekolah. Ini menimbulkan stimulus agar menjadikannya (baca: sekolah) keyword di CatHar hari ini. Banyak sebenarnya yang ingin aku tuliskan mengenai “sekolah” satu ini, akan tetapi karena keterbatasan daya ingat, harus diminimalisir juga agar tidak berbicara “overclock” nantinya, sembari menjaga pertanggung jawaban di hari kemudian. “Sekolah” tersebut bernama PII atau tepatnya lagi Pelajar Islam Indonesia, semoga teman-teman menikmati keyword kali ini.

Pelajar Islam Indonesia (PII), merupakan–sebagaimana dikutib bang Djayadi Hanan dalam bukunya “Gerakan Pelajar Islam di Bawah Bayang-bayang Negara” dari M.Rusli Karim- organisasi pelajar tertua setelah kemerdekaan Indonesia, bergerak di bidang sosial-pendidikan dan dakwah, lahir di Yogyakarta, 4 Mei 1947. Pendirian organsiasi ini dilatar belakangi oleh motivasi keagamaan dan motivasi kebangsaan. Ayat al-Quran yang menjadi rujukan adalah Surat Ali Imran [3] : 104 yang artinya “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.

Sedang motivasi kebangsaan terlihat dari gerakan PII sebagai organisasi yang lahir di masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, di sini PII telah menunjukkan komitmennya yang besar terhadap keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Andil PII terhadap Negara ini terbukti dengan adanya amanat almarhum Jenderal Soedirman (Panglima Besar Angkatan Perang RI) pada resepsi Hari Bangkit (HARBA)I PII, 4 Mei 1948-PII memperingati hari lahirnya dengan istilah HARBA bukan Hari Ulang Tahun HUT- yang bunyinya:

“...Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada anak-anakku PII, sebab saya tahu bahwa telah banyak korban yang telah diberikan oleh PII kepada negara... Teruskan perjuanganmu, hai anak-anakku Pelajar Islam Indoneisa. Negara kita adalah negara baru, didalamnya penuh onak dan duri, kesukaran dan rintangan banyak kita hadapi. Negara membutuhkan pengorbanan pemuda dan segenap bangsa Indonesia”.

Juga, Presiden Soeharto ikut mengakui peran PII dalam sambutannya pada peringatan Isra’ Mi’raj yang diselenggarakan PB PII di Jakarta tanggal 13 September 1966:

“Saya mengenal PII sebagai satu organisasi pemuda pelajar yang saat-saat tenaganya dibutuhkan oleh bangsa dan revolusi, selalu tergolong yang pertama-tama tampil ke depan dengan semangat juang dan berkorban yang tinggi disertai rasa tanggungjawab yang besar. Indonesia pada waktu sekarang tidaklah hanya membutuhkan warga negara yang cerdas otaknyadan kuat badannya tetapi yang lebih pendting daripada itu aialah kita membutuhkan warga negara yang mempunyai i’tikad baik, mau bekerja sunguguh-sungguh, jujur, dan tinggi mentalnya. Kami yakin, dengan agama Islam sebagai dasar dan titik tolak pemikiran, maka PII tentu akan merupakan potensi yang ampuh dalam mengamankan Pancasila dalam usahanya menyelamatkan revolusi dan menegakkan keadilan dan kebenaran”.

Demikianlah cuplikan singkat mengenai PII, untuk lebih mengenal kembali mungkin buku “Gerakan Pelajar Islam di bawah bayang-bayang Negara” karangan Bang Djayadi Hanan dan buku “Warna-warni PII” dari JSP PII dapat membantu.

Masih segar dalam ingatanku, ketika pertama kali aku mengenal “sokolah” PII ini. Kala itu, di Pondok Pesantren Ngabar Ponorogo, tahun 2000 Pengurus Pusat Pelajar Islam “Wali Songo” (P3IWS) –di tahun 2003 berganti nama menjadi Organisasi Santri Wali Songo (OSWAS)-, yang dulunya merupakan basis PII daerah Ponorogo, mengadakan program BIB (Belajar Islam Bersama). Banyak materi yang diberikan namun yang teringat olehku hingga saat ini adalah materi “Scurity” yang memiliki prinsip “Buka mata Lebar-lebar, buka telingan lebar-lebar dan tutup mulut rapat-rapat”. Di BIB ini kak Adli Nurzaka sebagai instruktur memperkenalkan PII kepada para peserta termasuk aku.

Empat tahun berlalu, PII sudah jarang sekali terdengar di telinga para santri “Wali Songo”, hal ini dikarenakan sistem pondok yang telah lama melepaskan diri dari PII dengan dalih independensi institusi, dan telah lulusnya para kader-kader PII dari pesantren. Padahal harus diakui bahwa, majunya gerakan organisasi santri Pondok Pesantren Wali Songo (PPWS) waktu itu adalah jasa dari para kader-kader PII yang menyumbangkan ide-ide pemikiran yang progresif dan kritis. Bahkan di sela-sela acara ceremonial OSWAS –yang waktu itu saya pimpin- Pimpinan Pondok Bapak, K.H Zainudin As, Lc mengakui andil PII dalam membangun struktur kepengurusan masjlis riyasatil ma’had (MRM) (?)–setingkat MPR kalau di Indonesia- di masa-masa awal berdirinya lembaga tersebut.

Beliau (pimpinan pondok) –waktu itu masih ustadz pengajar- sempat meminta bantuan ke kyai Pondok Modern Gontor untuk memberikan solusi mengenai format struktur kepengurusan MRM, akan tetapi pihak Gontor  menganjurkan agar berkonsultasi dengan sesepuh-sesepuh yang ada di Wali Songo, akhirnya beliaupun pulang tanpa membawakan hasil. Sehingga teringatlah olehnya akan organisasi pelajar di PPWS yang kala itu tidak lain adalah Pelajar Islam Indonesia.

Tahun 2004 dimana aku masih duduk di kelas V tarbiyatul muallimin PPWS, OSWAS berada dalam kondisi yang kritis, dan dibilang jauh dari sebuah organisasi.  Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Sebuah Pengantar menuliskan, “...Organisasi sudah dibentuk, maka diasumsikan akan merupakan suatu identitas tersendiri yang khusus. Hidup organisasi biasanya lama, walaupun terjadi perubahan-perubahan tapi tanpa mengubah identitas yang menjadi strukturnya. Usaha-usaha kolektif para anggota organissi disebut sebagai melakukan hal-hal yang bersifat formal, karena didasarkan pada organisasi yang memperjuangkan kepentingan bersama. Unsur-unsur organisasi merupakan bagian-bagian fungsional yang berhubungan”. Sedang para pengurus OSWAS waktu itu jarang sekali yang memahami hal ini, bahkan OSWAS hanya dianggap sebagai wadah “kekuasaan” santri agar terbebas dari aturan pondok. Walaupun ada aktifitasnya, kala itu hanyalah “turunan” atau warisan dari periode sebelumnya. Hanya itu.

Melihat kondisi seperti itu, aku pun mulai membuka-buka  beberapa arsip yang tersisa di ruang Badan Pengurus Harian (BPH) OSWAS. Di sanalah aku menemukan, beberapa litral mengenai PII, surat-surat ber kopkan PII, juga tidak ketiggalan stemple Pengurus Daerah Istimewa (PDI-PII) Ngabar. Semakin lama aku membaca arsip tersebut, semakin dalam rasa ingin tahuku akan PII itu sendiri.

Karena rasa ingin tahu mengenai PII, aku bersama temanku Aditia Prahmana pergi ke Pengurus Wilayah PII (PW-PII) Jawa Timur di Surabaya, kebetulan waktu itu lagi liburan pesantren dan kami mengikuti acara konsulat jawa timur –sebuah organisasi kedaerahan yang ada di PPWS- di Sidoarjo. Di sela-sela persiapan acara konsutlat aku dan Aditia pergi ke kota Surabaya untuk mencari markas PW-PII Jawa Timur yang terletak di Jalan Kupang PanjaanV/14. Walau agak susah mencari letak pastinya, maklum baru pertama keliling daerah Surabaya, akhirnya aku menemukan sebuah bangunan dua tingkat yang waktu itu masih belum sempurna dengan plang besar di depannya “PW-PII Jatim”.

Aku dan temanku masuk ke dalam bangunan tersebut, di dalamnya kami bertemu dengan Kak Ali, yang ternyata alumni PPWS –mantan P3IWS- yang sepertinya masih aktif di PII Jatim, kemudian tidak lama datang pula Ketua Umum PW-PII Jatim Bang Resapugar yang beberapa hari lagi mau domisioner. Dari sini obrolan kami dimulai tentang PII dan status PDI-PII Ngabar. Apakah PW-Jatim masih mengakui PDI-PII Ngabar sebagai basis PII? Ternyata jawabannya seperti yang aku duga sebelumnya, hingga periode Resapugar 2002-2004 Ngabar masih tercatat sebagai Pengurus Daerah. Dapat ditarik kesimpulan, di sini ternyata kader-kader PII Ngabar selama ini menjadi “anak nakal” di PPWS, sebagai mana PII menjadi “anak nakal” di rezim Orde Baru.

Awal obrolan dengan Bang Resapugar membuatku menjadi “anak nakal”, termasuk teman-teman pengurus angkatanku. Hingga suatu ketika ada surat masuk ke bagian administrasi pesantren –mungkin karena waktu itu para asatidznya juga manta PII jadi lolos sensor- dari PD-PII Kertosono (?) untuk mengikuti Basic Traning (BATRA) di Kertosono. Kali ini aku pergi bersama Mu’tashim El-Mandiri ke Kertosono untuk mengikutinya. Karena waktu yang kurang tepat –berdekatan dengan hari raya idul fitri- sehingga BATRA pun dibatalkan, -yah, mungkin belum ada kesempatan- akan tetapi ada penawaran dari instruktur, waktu itu Bang Syarifudin Lathif dan Bang Fajar Hanif Wirawan, untuk mengikuti Pra Batra di Ngawi.

Aku dan Elman akhirnya berdiskusi untuk mengikuti pra Batra tersebut, karena status kami santri “kabur” akhirnya aku memutuskan untuk tetap ke Ngawi sedang El-man pulang untuk “mengamankan” situasi di pesantren. Dari Pra Batara yang berlangsung tiga hari tiga malam itulah, aku mulai mengenal PII, dimana PII juga mengenalkanku lebih dalam mengenai organisasi dan beberapa materi-materi yang sangat berarti lainnya.

Setelah proses Pra Batra, datang lagi surat masuk dari PW-PII Jatim dengan agenda RAPIMWIL plus Batra dan Intra di Pare-Kabupaten Kediri, tanggal 20-27 Januari 2005. Satu hari sebelum RAPIMWIL di Pare, Aku dan Heru Santoso (juga teman satu kepengurusan di OSWAS) mulai mengatur siasat untuk keluar pesantren, disamping aku juga mempersiapkan dua kader, Susantri dan Syarifudin, yang akan diutus mengikuti traning setelah RAPIMWIL. Akhirnya kami berempat pergi jam 03.00 pagi dengan mengambil bus jurusan Treanggalek kemudian diteruskan dengan bus jurusan Kediri. Aku dan Heru hanya mengikuti Rapimwil saja karena waktunya bertepatan dengan ujian kelulusan kelas VI (3 Aliyah) -padahal ingin sekali mengikuti Traning waktu itu- sedang untuk Batra, Susantri dan Syarifudin, yang menjadi utusan PD Ngabar. Lagi-lagi belum ada kesempatan Batra.

Hingga tahun 2006, setelah aku menjadi mahasiswa di Universitas Al-Azhar, barulah aku, El-Man dan Heru Santoso dapat mengikuti Batra dari PWI.PII Mesir –setelah Muknas di Pontianak menjadi Pwk.PII Mesir-, yang ketua umumnya Bang Auli ul-Haq Marjuki dari Aceh. Dari awal Basic ini aku mulai aktif di PII, tidak lagi berada di “bawah tanah”.

Aku lebih banyak intens di PII mungkin ketika aku berinteraksi dengan orang-orang Pwk.PII Mesir periode 2006-2008. Dimana Saudara Rashid Satari (panggilan akrab Bang Ochid) menjadi ketua terpilih dalam Konferensi Wilayah ke V di Wisma Nusantara. Di periode tersebut, aku diamanahi menjadi Biro Kesekretariatan  PII sehingga harus tinggal di sekretariat. Dari sini aku banyak mengenal para instruktur pun teman-teman PII yang unik, seperti Udo Yamin Efendi, Ahmad Tirmidzi Lc. Dpl, Hamzah Amali, Rashid Satari, Gana Pryadarizal Anaedi Putra, Irsyad Azizi, Zulfi Akmal, Teguh Hudaya, Aulia ul Hak Marjuki, Aidil Susandi, Feri Ramadhansyah, Zainal Mukhlis, Erqin, Irfan Prima Putra, Agus Solehudin, Agus TR, Fery Firmansyah, Asep Sofyan (Ogay), Irfan Fathina, Yunan, teh Uci, teh Shofi, Hamidah, Majidah,  dan masih banyak lagi, yang kalau dituliskan disini bisa jadi data base nantinya.

Banyak kenangan di sela-sela ukhuwah itu semua, dari PII aQ belajar kedewasaan berintraksi, berfikir dan berkomunikasi. Secara tidak langsung PII telah mendidikku sebagai seorang yang empati terhadap pelajar, terhadap Islam dan Indonesia. I Love PII

Nasr City, Kairo.

Oleh: Andy Hariyono

*Ketua  umum PWK PII Mesir periode 2008-2010

Re-Orientasi Gerakan PII; Sebuah Keharusan!

DEMO-G~2Permasalahan PII yang kompleks di satu sisi bisa kita pahami jika menimbang usianya yang sudah 62 tahun. Namun, jika melihat usia para penggerak organisasi yang notabene masih muda (pelajar), kompleksitas persoalan PII harusnya tidak sampai berlarut-larut seperti sekarang. Tuanya usia organisasi dan mudanya para penggerak seharusnya menjadi paduan yang bisa mengakhiri berlarut-larutnya persoalan PII saat ini. Beberapa persoalan yang rata-rata mengemuka, dari hasil pengamatan kami di beberapa pengurus PII, antara lain; kesulitan memperoleh kader penerus, jalannya kepengurusan yang sering vacuum, semakin berkurangnya basis, tidak berjalannya follow up kader pasca basic trainning, banyaknya pengurus yang mundur dalam satu periode kepengurusan, sulitnya menjalankan program-program yang non-konvensional (diluar trainning), dan meningkatnya konflik internal.

Persoalan yang disebutkan diatas bisa mewakili klaim kita kita bahwa memang persoalan PII saat ini sangat kompleks. Dalam beberapa periode terakhir, di tingkat Pengurus Besar dan di beberapa wilayah, sudah ada upaya-upaya untuk mengatasi hal tersebut. Secara nasional, pasca 1998, beberapa konsep yang dilahirkan antara lain Gerakan Seribu Komisariat, peremajaan usia kader, penambahan konsep kekaryaan dalam catur bhakti, dan terakhir adalah perubahan komisariat menjadi komunitas. Dengan tidak mengurangi penghargaan kita terhadap upaya-upaya tersebut, kita tetap harus melihat realitas PII sekarang secara kritis. Kenyataannya, setelah berbagai upaya tersebut, terlepas dari polemik apakah betul telah maksimal ataukah belum dalam implementasi, persoalan PII yang kita sebutkan diatas tetap saja masih ada dan bertambah parah.

Jika kita memakai pe-ibarat-an, maka bolehlah kita mengibaratkan segala upaya yang telah dilakukan tetapi tetap saja meninggalkan persoalan yang sama adalah seperti ”memotong rumput”. Jikalau kita ingin membersihkan rumput maka haruslah mencabut sampai ke akarnya. Pertanyaan kita kemudian adalah apa yang menjadi akar persoalan dari kompleksitas persoalan PII? Akar persoalan yang menumbuhkan kompleksitas! Makalah ini tidak akan menjawab persoalan yang disebutkan diatas satu persatu karena modusnya bisa sangat kasuistik. Makalah ini akan mencoba menelusuri akar persoalan dengan mengkaji prinsip-prinsip dasar bangunan sebuah gerakan.

Objek Kritik sebagai Raison de Etre

Sebuah gerakan selalu muncul karena ada sebuah situasi dan kondisi yang tidak ideal. Para pendiri gerakan selalu mengemukakkan kritik-kritik terhadap persoalan yang mereka anggap harus disikapi dan dicarikan solusi. Pada akhirnya sebuah gerakan akan menetapkan suatu sikap dan mempertegas posisi terhadap situasi dan kondisi yang dihadapi. Pembacaan terhadap realitas sosial, menyampaikan kritik, menawarkan solusi, sehingga akhirnya melakukan perekrutan, adalah cikal bakal lahirnya sebuah gerakan. Dalam hal ini, validitas/ketepatan bacaan terhadap realitas menjadi penentu diterima/tidaknya sebuah gerakan oleh massa.

Raison de etre, atau alasan keberadaan sebuah gerakan berisi kritik yang menyiratkan idealisme. Realitas dihadapkan pada idealitas. Idealitas dibangun dari sumber-sumber nilai yang berada dalam rasio atau agama. Dalam kasus PII maka sumber nilai itu adalah segala sesuatu yang menjadi sumber nilai agama Islam. Jadi idealisme ”kesatuan umat” adalah konsep yang memuat niali-nilai yang bersumber dari Islam. Realitas keumatan yang terpecah belah menjadi raison de etre PII. Dalam pilihan strategisnya PII mengambil peran di segmen pelajar, dengan kata lain subjek seklaigus objek gerakan PII adalah pelajar.

Namun, mengingat raison de etre adalah realitas, maka dinamika/perubahan adalah sesuatu yang niscaya dialami. Dengan demikian muncullah pertanyaan,”apakah realitas yang menjadi alasan keberadaan PII masih kontekstual”? Dalam sebuah kajian yang dilakukan oleh A. Munir Mulkhan yang membahas tentang permasalahan dikotomi santri-abangan, menjelaskan bahwa pada akhir 1970-an dikotomi santri abangan sudah tidak relevan lagi. Artinya bahwa objek kritik PII, dimana menyatakan sistem pendidikan sebagai sumber perpecahan umat dengan membagi dalam dikotomi santri-abangan, sudah tidak ada! Raison de etre PII sudah tidak ada lagi. Perubahan kebijakan di zaman orde baru telah menghilangkan dikotomi tersebut dengan cara menghilangkan diskriminasi terhadap kaum santri dan membuka peluang yang sama antara santri dan abangan dalam mengelola negara. Walaupun kajian tersebut ditujukan kepada politik keterwakilan di pemerintahan, namun bisa digeneralisasi ke dalam lapangan sosial budaya. Dalam dunia pendidikan, terbentuknya institusi pendidikan yang mengakomodir ilmu umum dan ilmu keagamaan dalam satu sekolah oleh pemerintah, menjadi indikasi telah selesainya fenomena dikotomi santri abangan di level elit dan massa.

Dalam nalar sederhana, jika alasan sudah tidak ada maka seharusnya segala sesuatu tersebut tidak perlu diteruskan. Tetapi yang terjadi di PII adalah tidak demikian, PII masih mempertahankan eksistensinya. Keganjilan ini bukanlah sesuatu yang perlu kita bingungkan. Dalam banyak kasus, eksistensi gerakan tidak selalu berpatok pada tujuan awal. Terdapat banyak tujuan alternatif yang secara evolutif terbentuk dalam sebuah gerakan. Tujuan yang demikian bisa bersifat idealistis atau pragmatis. Setelah tujuan awal kehilangan alasannya, dan sebelum tujuan alternatif menjadi orientasi baru gerakan maka diperlukan suatu fase re-orientasi. Dalam fase ini akan terjadi dinamika yang bertujuan menentukan tujuan dan strategi baru. Dengan demikian, apakah pada akhir tahun 1980an terjadi dinamika di internal PII dan melahirkan orientasi baru gerakan? Untuk menjawab persoalan tersebut tidaklah pada makalah ini akan diuraikan. Makalah ini akan mengandaikan situasi serupa yang terjadi pada akhir 1990an dimana terjadi perubahan realitas eksternal di wilayah Indonesia. Apakah pada akhir 1990an tersebut terdapat upaya re-orientasi PII?

Re-Orientasi Gerakan PII?

Relasi antara tubuh gerakan dengan realitas eksternal bersifat saling mempengaruhi. Intervensi/rekayasa sosial yang diupayakan oleh gerakan akan mempengaruhi proses perubahan sosial. Demikian pula dengan realitas eksternal, perubahan alamiah yang terjadi di masyarakat akan mempengaruhi asumsi, penilaian, dan strategi gerakan. Relasi ini akan terus terjadi jika upaya saling mempengaruhi tidak berhenti.

Pada zaman orde baru, isu azas tunggal menjadi titik kritis gerakan PII. Terlepas dari pro kontra di internal PII, isu tersebut adalah concern PII selama hampir lebih dari satu dekade. Reformasi 1998 telah memberi pengaruh yang signifikan terhadap anasir isu tersebut. Tumbangnya orde baru telah menghilangkan ”sumber” persoalan seputar azas tunggal. Maka re-orientasi gerakan PII seharusnya terjadi dalam merespon perubahan eksternal tersebut. Pada situasi yang demikian sebuah gerakan harus kembali mereposisi dirinya. Momentum perubahan tersebut telah merubah kisaran dari berbagai elemen sosial politik. Konstelasi yang baru tidak lagi sama seperti sebelum reformasi!

Berbagai upaya perubahan di internal yang dilakukan oleh PII dalam rangka menghadapi perubahan pasca 1998 yang telah kita sebutkan diawal, bisa diartikan sebagai respon PII agar gerakan tetap kontekstual. Namun apakah upaya tersebut sudah menyentuh persoalan mendasar? Dalam sudut pandang saya upaya-upaya tersebut hanya menyentuh bagian tertentu/sektoral dan tidak mendasar. Gerakan seribu komisariat merupakan upaya programatik dalam memperluas lahan garap. Euphoria menyambut reformasi mendorong keinginan untuk secepatnya terjadi peningkatan kuantitas masaa. Seperti yang kita ketahui, upaya tersebut menemui jalan buntu ketika di lapisan masyarakat umum tawaran-tawaran ide PII tidak mendapat sambutan seperti yang dibayangkan. Secara kuantitas, sampai saat ini basis PII semakin berkurang. Kemudian di muktamar Ambon 2006, penambahan konsep kekaryaan di dalam catur bhakti ternyata berhenti hanya pada teks konstitusi. Revitalisasi sistem pengkaderan, yang terakhir pada sarasehan muadib nasional di Jakarta tahun 2008, tidak menemukan jalan keluar untuk mengatasi menyurutnya kuantitas dan kualitas kader. Upaya mutakhir adalah perubahan fungsi komisariat menjadi komunitas, dimana, ide ini disahkan pada muktamar Pontianak tahun 2008. Untuk hal yang terakhir kita belum bisa menilai secara penuh karena saat ini masih dalam periode kepengurusan hasil muktamar tersebut. Untuk sementara, terlihat bahwa upaya tersebut juga jauh dari apa yang diharapkan.

Secara umum bisa dinilai bahwa semua upaya tersebut masih belum menyentuh persoalan mendasar, raison de etre. Gejala umum yang biasa muncul ketika persoalan ini belum terrjawab adalah seringnya muncul pertanyaan; arah kemana gerakan PII saat ini?; perubahan seperti apa yang ditawarkan PII kepada umat?, dan beberapa pertanyaan yang senada. Pada tingkat yang kritis, pertanyaan tersebut akan hadir dan tak terjawab oleh pihak yang secara khusus melakukan kaderisasi, instruktur. Dengan tidak mengurangi penghargaan terhadap kebebasan interpretasi, apabila pertanyaan tersebut dijawab dalam variasi yang sangat banyak, maka boleh dikatakan telah terjadi miss-orientasi gerakan. Nampaknya gejala inilah yang terjadi pada tubuh PII sekarang.

Kecenderungan romatisme perlu kita perhatikan dalam keadaan miss orientasi. Dalam proses pencarian orientasi baru gerakan, terdapat dua kemungkinan, mengulang kejayaan masa lalu dengan mengambil modus-modus gerakan seperti di masa lalu atau, meng-kreasi modus baru gerakan dengan melakukan upaya pembacaan tentang realitas masa depan. Romantisme seringkali menjadi pilihan mengingat sebuah gerakan, terutama yang bertipikal ideologis, sulit untuk keluar dari kebiasaan. Upaya-upaya untuk keluar dari kebiasaan seringkali dianggap sebagai sesuatu yang bukan berasal dari dalam gerakan. Para pelaku perubahan dianggap sebagai seseorang yang membuat kerusakan/instabilitas, atau lebih ekstrim disebut pengkhianat (traitor). Jika pelaku perubahan tersebut memiliki kebertahanan ide dan loyalitas tinggi maka perubahan bisa terjadi secara berangsur-angsur, namun jika tidak maka ”mengundurkan diri” adalah pilihan lain apabila tidak diberhentikan. Kemungkinan kedua adalah yang dominan terjadi di PII.

Keharusan re-orinetasi gerakan

Kang Kuntowijoyo dalam buku Identitas Politik Umat Islam menyatakan bahwa tugas dari gerakan iIslam adalah menawarkan cara pandang alternatif terhadap umat Islam. Tugas demikian mengandung arti bahwa realitas sebenarnya memang tidak pernah ideal dan sebuah gerakan harus selalu mengasah sikap kritis terhadap realitas kekinian untuk menggapai idealitas yang di ajarkan Islam. Objek kritik akan selalu ada namun perlu upaya untuk bisa melihat dan menyikapinya. Kemampuan membaca realitas tentu saja membutuhkan kaca mata yang dibentuk dari nilai-nilai dan ilmu pengetahuan. Sikap-sikap seperti ketidakpedulian, jumud, pragmatisme,ashobiah dan sejenisnya yang mengahalangi masuknya ilmu, adalah sikap yang harus dihindari.

Melihat sejarah dan potensi kekuatan yang dimiliki oleh PII, keinginan untuk mempertahankan eksistensi, serta mengingat perubahan eksternal yang begitu nyata dan berlansung cepat, re-orientasi PII adalah keharusan. Perlu disadari bahwa potensi yang dimiliki oleh gerakan PII bukanlah sesuatu yang mudah untuk didapat. Jejaring yang secara geografis sangat luas, secara kelas sosial bisa ditelusuri dari masyarakat bawah sampai elit kekuasaan, dan karakter khas gerakan yang sudah terbentuk. Apabila upaya penemuan orientasi kontekstual PII tidak segera ditegaskan maka efek ”ekor tikus” akan dialami PII, semakin keujung semakin kecil. Jika keadaan mis orientasi ini dibiarkan

MAHASISWA DAN POLITIK

demo-mahasiswaMahasiswa secara gamblang dapat didefenisikan sebagai sosok insan yang tengah menjalani sebuah proses dalam kehidupannya yang berhubungan dengan akademis formal.Insan akademik ini -dalam proses kehidupan- dapat disebut juga sebagai insan mengalami sebuah metamorfosa dalam kehidupannya,artinya mahasiswa akan mengalami perubahan diri untuk mencapai sebuah kematangan berpikir dan bertindak,menemukan keutuhan jati dirinya,serta menjadi seseorang yang akan diandalkan untuk kemajuan nusa,bangsa dan agama.

Mahasiswa juga memiliki ranah tersendiri,baik itu ranah pemikiran,pergaulan,dan tatanan diri.Seseorang yang mengaku sebagai mahasiswa,pada dasarnya harus selalu mengasah dan meningkatkan kemampuannya.Sangat naïf jika seseorang yang mengaku sebagai mahasiswa namun hanya berpangku tangan,duduk diam bermenung,dan melakukan aktifitas yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan kemampuan diri.

Mahasiswa -idealnya- dalam aktifitas akademinya harus mengetahui tujuan,target dan kewajibannya sebagai seorang mahasiswa.Mahasiswa juga harus berpikir,berbuat,dan bergerak dalam aktifitas akademisnya tidak jauh dari 3 tugas pokoknya sebagai mahasiswa (Tri dharma) yaitu Pendidikan,penelitian,dan pengabdian social masyarakat.Sehingga memang seseorang yang nantinya telah beranjak dari bangku pendidikan,adalah sosok yang idealis,cerdas,bijaksana,dan responsive terhadap social.

Namun sejarah telah mencatat bahwa mahasiswa ternyata juga punya peran lain dalam dunia akademisnya.Peran yang kemudian kita sebut sebagai social control.Peran dimana aktifitas mahasiswa tidak lagi hanya bergelut di dunia kampus ,pendidikan,dan social,namun lebih jauh sebagai control social yang selalu kritis dalam pikiran dan tindakan serta peran aktif dalam merespon setiap perubahan yang terjadi.Sejarah Indonesia juga mencatat mahasiswa sebagai actor utama perubahan bangsa.Bagaimana peran ini tampak secara jelas ketika Sumpah pemuda 1928,kemudian proses perencanaan kemerdekaan RI 1945,Aksi gerakan ’66 yang meruntuhkan orde lama,sampai yang terakhir proses runtuhnya rezim orde baru Soeharto pada 1998.Mahasiswa selalu ikut andil dalam setiap pergerakan Negara,yang tentu saja sikap para mahasiswa ini tidak terlepas dari sikap kritis,objektif,responsive,dan idealis.

Menarik untuk dibicarakan adalah bagaimana nilai-nilai kritis,objektif,responsive dan idealis ini mulai pudar dari diri mahasiswa akhir-akhir ini.Dapat kita lihat di Indonesia bahwa para mahasiswa yang notabenenya adalah insan akademis telah mulai melirik dunia politik praktis yang selama ini di cap “haram” oleh mahasiswa sendiri.Banyak mahasiswa Indonesia yang mulai terlihat aktif dalam politik praktis melalui keaktifannya sebagai anggota parpol maupun hanya sekedar simpatisan atau pendukung sebuah partai politik.Seakan-akan citra mahasiswa Indonesia yang identik dengan dunia pendidikan dan social yang bernilai objektif beralih ke dunia politik praktis yang bernilai subjektif.

Nah pertanyaannya kemudian bukan mengenai pantas atau tidaknya mahasiswa beraktifitas langsung dalam dunia politik praktis namun lebih jauh adalah ber-etika atau tidak.Persoalan aktifnya mahasiswa dalam dunia politik adalah persoalan Patut atau tidaknya seorang mahasiswa yang cenderung objektif mengarungi dunia politik yang subjektif dan didasarkan kepentingan.Kenapa demikian? Karena mahasiswa harus mampu berpikir,berprilaku,dan bertindak objektif,ilmiah,teoritis dan kritis.Karena sikap-sikap tersebut adalah pilar utama jati diri dan idealisme seorang mahasiswa sebagai insane akademis berpendidikan.Nah,ketika mahasiswa telah mulai aktif di dunia politik praktis meskipun hanya sebagai simpatisan dan pendukung,maka perlahan-lahan,sikap-sikap tersebut akan luntur dengan sendirinya.Sikap-sikap objektif,ilmiah,kritis akan memudar dari dirinya sehingga ketika mereka berjalan di kampus maka yang terpikir adalah bagaimana partainya bisa menang,bagaimana, partainya menjadi pilihan orang banyak,bagaimana partainya dapat menarik simpatisan yang sebanyaknya,bagaimana partainya dapat menduduki kursi - kursi penting dan strategis dalam pemerintahan.Sikap-sikap objektif,ilmiah dan kritis perlahan akan menghilang dan diganti oleh sikap pragmatis dan subjektif yang hanya berpikir bagaimana memajukan dan memenagkan partainya-meskipun dibarengi dengan dalil-dalil agama.

Pada dasarnya,Setiap orang yang sudah memiliki keberpihakan dan aktif dalam dunia politik praktis (kader,anggota,simpatisan) – apalagi kalau di iming-imingi dalil-dalil agama- akan menjadikan seseorang tersebut sangat fanatic terhadap partainya.Sehingga ia akan menelan mentah-mentah “fatwa” ,kebijakan serta pergerakan dan misi partainya.Bahkan ia akan mencari justifikasi terhadap segala apapun yang terjadi dengan partainya meskipun kenyataan dan penilaian masyarakat menyebutkan lain.

Dunia politik praktis adalah dunia kepentingan yang tujuannya adalah kekuasaan (apapun motivasinya).Kekuasaan sering membuat orang lupa.Politik praktis yang berorientasi kekuasaan apapun motivasinya dapat merubah seorang yang baik jadi tidak baik,seorang yang jujur jadi pembohong,seseorang yang dulunya tawadlu’ menjadi seseorang yang ingin jadi penguasa meskipun awalnya niatnya baik.Bukan bermaksud menilai politik sebagai barang yang haram,kotor dan najis namun politik dapat kita lihat sebagai pisau yang bermata dua,Di satu sisi dapat memberikan kebaikan bagi bersama,namun disisi dalin dapat menghancurkan.

Bukan bermaksud untuk mengharamkan dunia politik praktis bagi mahasiswa,namun sewajarnya tidak lah pantas seorang mahasiswa untuk ikut aktif dalam partai politik,mahasiswa se idealnya adalah seseorang yang mampu memposisikan dirinya sebagai seseorang insan akademis,intelektual,kritis,objektif dan idealis.Coba bayangkan ketika seseorang mahasiswa yang sedang dalam tahap penyempurnaan kematangan diri kemudian disodori hal-hal yang membuatnya tidak memiliki sifat seorang mahasiswa lagi?yang mereka pikirkan bukan lagi pendidikan dan social namun bagaimana partai saya menang?bagaimana calon wakil rakyat yang ideal menurut saya tembus ke kursi dewan?bagaiman sosok-sosok yang saya anggap berkompeten dapat menduduki kursi strategis dalam pemerintahan? Nah , kapan lagi mahasiswa akan diajari berpikir kritis,objektif dan ilmiah ? kapan lagi mahasiswa akan berpikir pentingnya menuntut ilmu kalau sudah mendapat iming-iming? Bayangkan kalau mahasiswa yang saat sekarang ini sudah diajari berpikir kepentingan, pra

Beasiswa Al-Azhar Dinaikkan

Kairo -- Senin (19/7) kabar menggembirakan bagi mahasiswa asing datang dari pihak al-Azhar. Sesuai dengan keputusan Grand Syeikh Al-Azhar, Syeikh Ahmad Tayyib, jumlah uang beasiswa bulanan untuk para mahasiswa asing baik putra maupun putri dinaikkan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan jumlah uang bulanan ini mencapai lebih dari 100%.

Sesuai dengan pemberitahuan yang tersebar, perincian jumlah kenaikan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:

1. Untuk pelajar ma'had dan mahasiswa S1 di Buuts mendapatkan Le. 200 perbulan.
2. IUntuk mahasiswa Dirasat Ulya/S2 di Buuts mendapatkan Le. 210 perbulan.
3. Untuk pelajar ma'had dan dan mahasiswa S1 di luar Buus mendapatkan Le. 335 perbulan.
4. Dan untuk mahasiswa Dirasat Ulya/S2 di luar Buuts mendapatkan Le. 345 perbulan.

Pembagian uang beasiswa ini, menurut surat keputusan yang tertanggal 19 Juli 2010 akan berlaku sejak bulan ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Jo)minhah azhar

Siswa Bermasalah Perlu Cuti?



siswa bermasalahMATARAM, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberlakukan sistem cuti bagi siswa yang dianggap bermasalah oleh pihak sekolah. Selama ini cara tersebut dinilai pihak sekolah sebagai upaya efektif menurunkan angka putus sekolah.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Mataram Faisyal di Mataram, Selasa (20/7/2010), mengatakan, kebijakan memberikan hak cuti bagi siswa bermasalah sudah diterapkan sejak lama dan efektif mengubah perilaku siswa yang dianggap kurang baik.

"Kita tidak mau menerapkan kebijakan memberhentikan siswa bermasalah, karena itu kurang baik dari sisi kemanusiaan," katanya.

Menurut dia, kebijakan cuti merupakan pola pembinaan yang diberlakukan atas dasar kesepakatan bersama antara sekolah dan orang tua siswa. Cuti diberikan apabila siswa bermasalah sudah tidak bisa lagi dibina oleh para guru yang ada di sekolah berupa peringatan hingga tiga kali berturut-turut.

"Kalau sudah kita beri peringatan sampai tiga kali, baru kita panggil orang tuanya untuk diberikan solusi cuti. Nanti kalau memang sudah mau berubah, sekolah siap menerima kembali," katanya.

Dia menambahkan, batasan cuti yang diberikan maksimal satu tahun agar siswa tersebut tidak terlalu lama meninggalkan bangku sekolah. Hal itu dikhawatirkan siswa tidak mampu menangkap pelajaran seiring usianya yang terus bertambah.

Berpikir positif

Faisyal mengakui, setiap tahun ada siswa yang mengambil cuti karena memiliki masalah, baik dengan keluarga atau masalah lain, sehingga terbawa di lingkungan sekolah. Kondisi itu terkadang membuat siswa melanggar aturan yang telah diterapkan di sekolah.

"Pertimbangannya adalah potensi perubahan yang akan terjadi pada diri siswa. Kita berikan cuti karena kita berpikir positif saja, bahwa manusia itu tidak selamanya berkelakuan buruk. Pasti ada niat untuk mau berubah," katanya.

Faisal mencontohkan, jika ada siswa yang terkena kasus narkoba akan diberikan hak cuti untuk mendapatkan pembinaan, terutama dari sisi keagamaan. Hal itu akan efektif dilakukan oleh orang tua di rumah sendiri dan melibatkan tokoh agama.

"Biasanya penanaman keagamaan yang kurang, sehingga siswa bisa dengan mudah dimasuki oleh pengaruh-pengaruh negatif, termasuk pengaruh narkoba. Tapi, untuk kasus ini di sekolah kami tidak ada," katanya.