Redaksi Menerima kiriman tulisan baik opini, artikel dan lain-lain
Tulisan bisa dikirim via email ke alamat : pwkpii.mesir@gmail.com
Jazakumullah khairan katsiran
Showing posts with label Resensi. Show all posts
Showing posts with label Resensi. Show all posts

Friday, 7 October 2016

Metode dan Strategi Penerapan Syariat Islam di Indonesia


 Oleh Dr. Jeje Zaenudin

لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِى تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

“_Tali ikatan Islam akan putus seutas demi seutas. Setiap kali terputus, manusia bergantung pada tali berikutnya. Yang paling awal terputus adalah hukumnya, dan yang terakhir adalah shalat_.”

Penjelasan beliau dalam hadis ini bahwasanya tali itu terdiri dari banyak utas-utas dan yang menyatukan tali itu sehingga kuat adalah utasan hukum.
Sekiranya tidak ada hukum (negara /undang-undang) yang menaungi hukum Islam, maka tali itu tidak akan kuat.

Karena tali hukum (negara) lah yang membuat hukum Islam itu kuat.


Dalam penjelasan Dr. Jeje Zaenudin dalam seminar ilmiah beliau di Aula KPMJB Mesir. Beliau menjelaskan Metode dan Strategi Penerapan Syariat Islam di Indonesia.

Dalam pelajaran beliau dijelaskan bagaimana pola penerapan hukum Syariat Islam di Indonesia dan sejarah penerapan syariat Islam itu sendiri sejak zaman Rasulullah hingga saat ini di negara Indonesia.


Beliau menjelaskan perbedaan antara Tasyari' dan Taqnin. Tasyri' merupakan ketentuan Allah dan Rasul nya yg tidak dapat dirubah seperti dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Sedangkan Taqnin adalah hasil ijtihad manusia utk membuat aturan dalam bentuk Undang-undang negara.

Dari Taqnin inilah nanti dijelaskan bagaimana metode dan strategi mewujudkan Syariat Islam dalam bentuk undang-undang negara.

Dalam membentuk undang-undang negara yang bersumber dari Syariat ini, beliau menggunakan asas Tadarruj, yaitu menerapkan nya secara berangsur-angsur. Maksudnya bagaimana asas Tadarruj itu? Akan dijelaskan kemudian.

Jika kita tidak bisa menerapkan nya 100% dalam negara, kita ambil 70%, jika hanya 10% pun yg kita bisa, kiya akan mengambilnya. Ulama kita terdahulu sudah sangat berusaha menerapkan Syariat Islam dalam hukum negara berbentuk Piagam Jakarta yang lahir pada 22 Juni 1945, dengan kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Kalimat ini pun dihapuskan juga, sehingga hanya tersisa "Ketuhanan Yang Maha Esa". Para ulama kita terdahulu pun berusaha untuk menerimanya dengan lapang dada. Masih ada unsur Ketuhanan dalam Indonesia merdeka ini.

*SEJARAH HUKUM ISLAM*

1. Periode Pembentukan: Masa Nubuwwah (23 tahun)

2. Periode Pengembangan: Masa Sahabat (sekitar 10 sampai 100 H)

3. Periode kematangan Fikir: Antara (100-350 H)
Beliau menjelaskan dalam periode ini terjadi banyak inovasi-inovasi oleh para ulama seperti lahirnya Ilmu Mustholahul Hadis, Ilmu Ushul Fiqh dll.

4. Periode Kejumudan: Antara tahun 350-1300 H
Periode yang kurang berkembang, Tahqiq mentahqiq, Tafsir ditafsirkan lagi, Tafsir dibuat ringkasan, kurang inovasi.

5. Periode Kebangkitan/Modern: Antara tahun 1300 sampai sekarang.

*HUKUM ISLAM DI INDONESIA*

1. Periode pra kolonialisme (abad 8-16)
Hukum Islam ditegakkan secara bertahap pada kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara

3. Periode Kolonialisme (abad ke 17 sampai pertengahan abad 20)
Hukum Islam disingkirkan secara sistematis, terutama hukum pidananya

4. Periode Orde Lama (1945-1966)
Tidak ada pengundangan hukum Islam yang substantial.

5. Periode Orde Baru (1966-1998)
Pengundangan UU Perkawinan (1974), Peradilan Agama (1989), KHI (1991)

6. Periode Reformasi (1998-2011/akhir penelitian beliau)
Pengundangan UU Haji, Zakat, Wakaf, Revisi Peradilan Agama, UU otonomi Aceh, UU perbankan Syariah, UU SUKUK (Surat-surat berharga), Revisi UU Zakat.

Dalam sejarah hukum Islam di Indonesia ini, beliau menjelaskan bahwasanya undang-undang perkawinan adalah undang-undang yang pertama kali hukum Syariat yg ditegakkan. Beliau menjelaskan bagaimana susahnya UU ini disetujui, sampai DPR tidak mau menyetujui nya, sampai 1 juta masa mengepung DPR, barulah disetujui oleh DPR.

Sebelum UU Perkawinan ini dibentuk, beda agama sah-sah saja menjadi suami Istri, LGBT pun sah-sah saja.

Bagaimana hebatnya ulama kita dahulu kenapa harus UU perkawinan yang dibentuk terlebih dahulu yang diperjuangkan?
Karena dari keluarga inilah, yang akan menentukan dia Islam atau bukan. Karena dari keluarga inilah, akan terbentuk masyarakat yang Islami, pondasinya adalah keluarga.

*POLA HUBUNGAN HUKUM ISLAM DENGAN NEGARA MODERN*

1. Islam = Negara
Ini terjadi zaman Rasulullah dan para Khulafa Ar-Rasyidin. Yaitu, kepala negara adalah Imam Masjid, kepala negara juga seorang Qodhi, kepala negara juga seorang ulama. Dan hukumnya pun sepenuhnya hukum Islam yang dipakai.

2. Islam => Negara (penjelasan digambar nomor 1)
Zaman Daulah Abasiyah, Umayah dan kerajaan-kerajaan setelahnya. Kepala negara sudah bergeser sedikit hanya mengurus administrasi negara saja, adapun kepala negara tidak mesti bisa sbg Qodhi dan tidak mesti seorang ulama.

3. Islam x negara (Islam tidak sama dengan negara)
Islam dan negara benar-benar dipisahkan secara total.

*POLA HUBUNGAN HUKUM ISLAM DENGAN NEGARA DI INDONESIA (1945-2016)*
*penjelasan pada gambar nomor 2

*TADARRUJ (GRADUALITAS) DAN TEORI LEGISLASI NASIONAL*

1. Sistem hukum Indonesia meniru Belanda (Eropa Continental) sangat positivtik - legalistik

2. Hukum Islam tertuang dalam kitab Fiqh yang dihasilkan dari Istinbath terhadap Al-Qur'an dan Sunnah

3. Hukum Islam berkembang secara teoritis maupun praktis

4. Menuntut transformasi dari Tadarruj fi Tasyri' (pembentukan Syariat) kepada Tasyri fi Taqnin (pembentukan undang-undang)

*BATASAN TADARRUJ*

التدرج في التشريع: هو نزول الأحكام الشرعية على المسلمين شيئا فشيئا طوال فترة البعثة النبوية حتى انتهى بتمام الشريعة و كمال الإسلام
"_Tadarruj dalam pembentukan syariat adalah turunnya hukum syariat kepada kaum muslimin sedikit demi sedikit sepanjang masa kenabian sampai berakhir dengan tamatnya syariat sempurnanya Islam_".

فالتدر في التطبيق هو تطبيق جزئي لبعض الأحكام الشرعية التي تهيأت الظروف المناسبة لها، ثم السعي لتهيئة المجال لتطبيق الجزء الثاني
"_Tadarruj dalam penerapan (syariat) yaitu penerapan sebagian hukum syariat yang telah siap diterima oleh situasi dan kondisi yang terkait dengannya, kemudian berupaya mempersiapkan lapangan (kondisi) untuk menerapkan bagian (hukum) yang berikutnya_".

*CAKUPAN LEGISLASI HUKUM ISLAM*

Syariat Islam terbagi 2
1. Hukum Diyani: Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah secara langsung
2. Hukum Qadhai: Hukum-hukum yang membutuhkan pengaturan agama

*MATRIK TADARRUJ (GRADUALITAS) LEGISLASI ISLAM DI INDONESIA*
*keterangan lihat di gambar nomor 3

Beliau juga menjelaskan bahwasanya dalam penerapan syariat Islam dalam negara jangan menganut mazhab tertentu, karena akan terjadi kediktatoran terhadap mazhab yang lain. Namun harus menganut empat mazhab. Contohnya pada zaman Daulah Abasiyah yang sempat menganut mu'tazilah (Al-Qur'an adalah Makhluk) dan menghukum imam Ahmad bin Hambal.

Dan jangan terlalu luas juga, batasan hukumnya memakai Ahlu sunnah wal jama'ah.  Karena pengalaman banyak terjadi konflik di negara lain antara Suni dan Syi'ah.

Wallahu A'lam.....

Tuesday, 20 March 2012

Panduan Praktis Hidup Bahagia


-        
      Oleh : M.Andhika Sakali
             Judul Asli : As’id Nafsaka wa As’idil Ȃkharîn
-          Judul Buku : KAMUS MINI HIDUP BAHAGIA
-          Penulis : Dr. Hassan Syamsi Basya
-          Penerbit : Cakrawala Publishing
-          Jumlah hal : 194 hal
-
Foto : GoogleImages.com
Kebahagiaan merupakan sebuah objek yang terus dicari manusia di setiap masa dan di setiap tempat. Sarana untuk mencapainya berbeda-beda antara satu orang dengan yang lain. Ia berbeda sesuai dengan perbedaan tabiat masing-masing manusia, kecendrungan-kecendrungan, lingkungan-lingkungan dan kondisi-kondisi mereka yang spesifik. Contohnya, oleh sebagian orang ada yang menganggap bahwa kebahagiaan itu ada dalam kenikmatan-kenikmatan jasadi, maka ia hidup dalam kemaksiatan dan selalu terbuai akan hawa nafsu mereka. Oleh sebagian orang lagi ada yang menganggap bahwa kebahagiaan itu bisa dicapai dengan mengumpulkan harta, sehingga mereka berusaha mengumpulkannya sekalipun dengan cara-cara yang tidak di benarkan. Oleh sebagian orang lagi, kebahagiaan yang sebenarnya dianggap ada dalam kesederhanaan, hanyut dalam lautan ilmu, tolong-menolong dan lain-lain sebagainya.
Berkenaan dengan hal itu, Dr. Hassan Syamsi Basya menghadirkan kepada kita petikan dari rangkaian-rangkaian yang begitu indah, kemudian mengemasnya dalam ungkapan-ungkapan yang sangat global, dalam bukunya yang berjudul ‘KAMUS MINI HIDUP BAHAGIA’. Dalam mukaddimahnya beliau mengatakan bahwa; ‘Bila manusia tahu akan kehidupan, niscaya dia akan menemukan banyak hal yang dapat mewujudkan kebahagiaan dirinya, bahkan mewujudkan surga dalam kehidupan di dunia,  sebelum menyaksikan kebahagiaan yang hakiki di akhirat kelak’. Beliaupun memberikan kesimpulan bahwa kebahagiaan ada dalam pikiran kita. Karena kebahagiaan, kesengsaraan, kegelisahan, dan ketenangan manusia hanya bersumber dari satu hal yaitu dari dalam dirinya sendiri. Sesungguhnya diri manusialah yang akan memberikan warna bagi kehidupannya yang indah, atau sebaliknya, sebagaimana warna benda cair itu ditentukan oleh bejana yang ditempatinya. Pada hakikatnya, kita memang telah hidup ditengah iklim yang penuh dengan anugerah Allah, dan itu mesti kita sadari. Betapa banyak nikmat dan anugrah yang telah Allah berikan kepada manusia, dan betapa banyak pula manusia yang tidak menyadari dan mensyukuri karunia yang Allah telah anugerahkan, kecuali bila kenikmatan tersebut sirna darinya.
Dilain sisi dan yang paling penting adalah, Dr. Hassan Syamsi Basya mengemukakan bahwasanya kebahagiaan yang sebenarnya terdapat pada amal nyata manusia. Kebahagiaan yang sesungguhnya terdapat dalam ketaatan kepada Allah, dalam kecintaan manusia terhadap saudaranya, menolong kaum fakir, membantu orang yang terluka, membangunkan orang yang terjatuh, memberi  makan orang yang lapar, memberi pakaian orang yang tidak memiliki dan menyayangi orang yang berhak untuk disayangi. Seorang mukmin yang hakiki memahami bahwa kenikmatan dunia akan berakhir, kedudukan, kekayaan dan keindahan akan sirna. Karenanya, ia berusaha keras untuk mencari ridho Rabb-Nya. Dia akan puas terhadap apa yang dikaruniakan Allah dalam hidup ini. Dia akan bekerja untuk dunianya seakan-akan ia hidup untuk selamanya. Dan ia akan berbuat untuk akhiratnya seakan-akan ia akan mati besok.
Buku berbahasa Indonesia yang berjumlah 194 halaman ini adalah terjemahan dari karya aslinya, yang berjudul “As’id Nafsaka wa As’idil Ȃkharîn”, dan telah dikenai status Best Seller karena penjualannya yang terbilang banyak, khususnya di Timur tengah. Buku tersebut ditulis langsung Dr. Hassan Syamsi Basya, seorang Konsultan penyakit hati di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata Raja Fahd, Jeddah.
Semoga Allah SWT menjadikan kita sebagai orang-orang yang meraih kebahagiaan di dunia dan khususnya di akhirat kelak. Amin.

Friday, 16 March 2012

Ar-Rahiq al-Makhtum ; Mengenal Idola Kita

Oleh : Man Muhammad

Judul                     :           Ar-Rahiq al-Makhtum
Penulis                  :           Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri
Penerbit                :           Darussalam
Hal                        :           xxxii + 732

Ilustrasi Cover Kitab
Ar-Rahiq al-Makhtum, adalah sebuah karya besar dan lengkap tentang riwayat hidup Nabi kita, Muhammad SAW, yang ditulis oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri. Apa yang dipaparkan di dalam buku ini tidak hanya berkisar tentang kehidupan Nabi SAW semata, namun juga mencakup sejarah kehidupan Bangsa Arab, suku – suku dan bangsa – bangsa selain arab, sosial budaya, geopolitik, ekonomi dan demografi. Olehnya itu, buku ini sangat berbeda dengan sirah – sirah Nabawiyah yang lainnya, karena penulisan buku ini harus melalui dan melakukan penelitian yang komprehensif, dengan memperhatikan runtut peristiwa – peristiwa historis berdasarkan kronologisnya. Ditambah penelitian ini harus bermutu dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Penulis Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri dan bukunya ar-Rahiq al-Makhtum mendapatkan peringkat pertama dalam lomba penulisan sejarah yang diadakan oleh Rabithah al-Alam Islami dan diumumkan pada Muktamar Islam Pertama Negara – Negara Asia di Karachi pada bulan Sya’ban tahun 1398H.
Bermula dari bangsa arab :
Bangsa Arab

Bangsa Arab itu terbagi atas 3 Kelompok .
·         Arab Ba’idah, yaitu kaum – kaum arab kuno yang sudah punah dan tidak bisa lagi di temukan keberadaannya. Seperti sejarah kaum “Ad, Tsamud, Judais, Imlaq (bangsa raksasa) dan lain – lain.
·         Arab Aribah, yaitu kaum – kaum arab yang berasal dari garis keturunan Ya’rib bin Yasyjub bun Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.  Yang perlu diketahui, lahirnya Arab Aribah itu dari Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan kabilah yang paling terkenal hanya dua, yaitu “Himyar dan Kahlan”.
·         Arab Musta’ribah, yaitu kaum – kaum arab dari yang berasal dari garis keturunan Ismail, yang juga disebut Arab Adnaniyah.

        
Nabi Ibrahim Alaihissalam
         Arab Musta’ribah yang sudah saya sebutkan di atas, nenek moyang mereka adalah Nabi Ibrahim As, yang berasal dari sebuah kota yang disebut “Air” dekat dengan sungai Eufrat, negeri Iraq. Para ahli sejarah telah melakukan penggalian – penggalian dan pengeboran dan telah mengungkap secara rinci latar belakang kota ‘Air’ dan keluarga besar Nabi Ibrahim As, serta kondisi religious dan sosial yang ada di negeri itu.
         Sebagaimana yang kita tahu Nabi Ibrahim As, berhijrah dari kampungnya menuju Palestina, yang kemudian dijadikan oleh beliau sebagai markas da’wah. Beliau adalah orang yang suka melakukan perjalanan kesegala pelosok negeri, dan Mesir adalah salah satunya tempat yang pernah beliau singgahi bersama istrinya Sarah. Fir’aun atau Ramses panggilan bagi penguasa Mesir waktu itu, ingin mengelabui Nabi Ibrahim As, agar bisa mendapatkan Sarah istri beliau, namun sayang Allah membalas tipu daya Fir’aun, yang menjadikan Fir’aun sendiri yang tertipu dan tersadarkan karena betapa dekatnya Sarah dengan Allah, hingga akhirnya dia mengangkat Sarah sebagai anaknya sebagai ungkapan pengakuannya terhadap keutamaan Sarah, dan menghadiahkan Hajar sebagai pembantu Sarah. Oleh Sarah, Hajar dinikahkan dengan Nabi Ibrahim As. Namun sayang, tak lama kemudian Sarah menginkan Nabi Ibrahim mengasingkan Hajar karena terbakar api cemburu, apalagi Hajar telah dikaruniai anak laki – laki yang diberi nama Ismail. Hajarpun di asingkan di tempat pengasingan yang sama sekali tidak ada Manusia, dan Ibrahim hanya meninggalkan mereka ke Hijaz dekat Baitul Haram, tanah gersang yang tak ada apa – apa kecuali sekantong plastik berisi kurma dan wadah air, setelah itu Ibrahim kembali ke Palestina.
*NB : Hajar bukanlah seorang budak yang dihadiahkan Fir’aun kepada Sarah seperti kita tahu selama ini, tapi Hajar adalah wanita merdeka yang tidak lain adalah anak Fir’aun sendiri.

         Nabi Ibrahim As, dalam kurun waktu itu terus mengunjungi keluarga yang beliau tinggalkan, dan dalam referensi sejarah yang dipercaya, Nabi Ibrahim As, hanya empat kali melakukan perjalanan tersebut, dan salah satunya dicatat Allah dalam Alquran surat As-Shaffat 103-107.

Nabi Ismail Alaihissalam

Nabi Ismail Alaihissalam menjadi pemimpin kita Makkah dan menangani urusan Ka’bah itu sepanjang hidupnya. Beliau meninggal pada usia 137 tahun. Sepeninggal beliau, urusan Ka’bah diambil alih oleh kedua orang putranya, Nabit dan Qaidar secara bergantian. Ada riwayat yang mengatakan kalau Qaidarlah yang lebih dulu setelah itu baru Nabit. Lalu, sepeninggal mereka berdua, urusan Makkah kemudian diambil alih oleh kakek mereka Madhdhadh bi Amr al-Jurhumi.

Penyembahan Berhala
Penyembahan berhala oleh masyarakat arab waktu itu, adalah tidak lain dari perbuatan yang diada-adakan oleh Amr bin Luhay dari Bani Khuza’ah, yang dianggap oleh  mereka adalah seorang ulama besar di zamannya. Sehingga apa yang diada-adakan oleh Amr bin Luhay adalah Bid’ah Hasanah dan tidak dikategorikan sebagai perbuatan yang merubah agama Nabi Ibrahim Alaihissalam.

Kebiasaan Bangsa Arab
Kebiasaan – kebiasaan bangsa arab Jahiliyyah selain yang kita kenal dengan kehidupan yang nista, pelacuran dan hal – hal lain yang tidak dapat diteriman oleh akal sehat dan ditolak oleh hati nurani. Namun disisi lain, mereka mempunyai akhlaq mulia yang terpuji dan amat menawan bagi siapa saja yang melihatnya, juga membuatnya terkesima dan takjub.

Diantara sifat – sifat menakjubkan itu :

·         Kemurahan Hati.
·         Menepati Janji.
·         Harga diri yang tinggi dan sifat pantang menerima pelecehan dan kezhaliman.
·         Tekad yang pantang surut.
·         Meredam kemarahan, sabar, dan amat berhati – hati.
·         Gaya hidup lugu dan polos ala Badui dan belum terkontaminasi oleh peradaban dan pengaruhnya.

Nasab Rasulullah SAW.
MUHAMMAD  bin ABDULLAH  bin ABDUL MUTHALLIB (Syaibah) bin HASYIM (Amr) bin ABDU MANAF (Al Mughirah) bin QUSHAY (Zaid) bin KILAB  bin MURRAH  bin KA’AB  bin LUAY  bin GHALIB  bin FIHR (Dialah yang dijuluki sebagai “QURAISY”  yang kemudian suku ini dinisbatkan padanya) bin MALIK   bin  AN’NADHAR (Qais) bin KINANAH  bin KHUZAIMAH  bin MUDRIKAH (Amir) bin ILYAS  bin MUDHAR  bin NIZAR  bin MA’AD  bin ADNAN.
Keluarga Besar Nabi Muhammad SAW ini, lebih dikenal dengan sebutan  Al Usrah Al Hasyimiyyah” (dinisbatkan kepada kakek Nabi SAW, Hasyim bin Abdu Manaf ).

·         Hasyim

         Karena keluarga besar Nabi SAW dikenal dengan sebutan “Al Usrah Al Hasyimiyyah” maka kita akan menyinggung sedikit tentang Hasyim. Hasyim nama aslinya adalah Amr dikenal sebagai seorang bangsawan besar yang berkecukupan. Dialah yang pertama kali membuat roti yang diremuk – remuk dan disiram kuah atau yang lebih dikenal dengan nama Ats – Tsarid. Dia jugalah yang pertama kali membuat tradisi melakukan dua perjalanan niaga bagi kaum Quraisy, yaitu Rihlatus Syita (perjalanan niaga musim dingin ke wilayah Syam) dan Rihlatus Shaif (perjalanan niaga musim panas ke wilayah Yaman), kedua perjalan tersebut disebutkan dalam Al Quran surat Al Quraisy.

                     Diantara kisah tentang dirinya : Suatu hari dia pergi berniaga ke kota Syam, namun ketika tiba di Madinah dia menikah dengan Salma binti Amr, salah seorang putrid Bani Adi bin an Najjar. Dia tinggal bersama istrinya beberapa waktu lamanya, dan kemudian melanjutkan perjalanan niaga ke Syam, sementara istrinya ditinggalkan dalam keadaan mengandung Abdul Muthallib di dalam perutnya. Hasyim akhirnya meninggal di Ghaza, salah satu kawasan di Palestina. Istrinya Salma melahirkan putranya Abdul Muthallib pada tahun 497 M. Ibunya menamakannya Syaibah (yang berarti uban) karena tumbuhnya uban di kepalanya. Salma mendidik anaknya di rumah ayahnya Amr/Hasyim di Yastrib, sedangkan keluarganya yang ada di Makkah tidak mengetahui perihal dirinya. Hasyim mempunyai empat orang putra dan lima orang putri. Keempat putranya : Asad, Abu Shaifi, Nadhlah, dan Abdul Muthallib. Sedangkan lima putrinya : Asy Syifa, Khalidah, Dha’ifah, Ruqayyah dan Jannah.

      Dan terakhir untuk lebih jelasnya, kita bisa membacanya di dalam kitab  Ar-Rahiq al-Makhtum.